loading…
Komdigi menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan data nasabah pembiayaan kendaraan bermotor yang beredar Lewat Gadget Lunak digital. Pada ini, 8 Gadget Lunak mata elang telah diajukan penghapusan Bersama Media Online/Google. Foto: Dok Sindonews
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar mengatakan, langkah tersebut dilakukan Sesudah ditemukan indikasi penyebaran data objek fidusia secara tidak sah.
Baca juga: 2 Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Di Kalibata Dipecat Tidak Hormat
“Komdigi telah mengajukan permohonan penghapusan (delisting) Pada 8 Gadget Lunak digital yang berkaitan Bersama praktik mata elang kepada pihak Media Online Yang Terkait Bersama yakni Google. Pada ini, 6 Gadget Lunak Di antaranya sudah tidak aktif dan 2 Gadget Lunak lainnya Di proses,” ujar Alexander, Sabtu (20/12/2025).
Dia menjelaskan Gadget Lunak mata elang seperti Bestmatel bekerja sebagai alat pendukung Untuk debt collector Sebagai mencari dan mengidentifikasi kendaraan kredit bermasalah Bersama memindai nomor polisi secara real-time Lewat database Bersama perusahaan leasing.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Diduga Jual Data Nasabah Leasing, 8 Gadget Lunak Mata Elang Dihapus Bersama Google











