loading…
Pembantu Presiden Tim Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq Mengungkapkan Konferensi Krisis Lingkungan Organisasi Internasional Hingga-30 (COP30) Ke Belem, Brasil menjadi Politik Luar Negeri Indonesia. Foto/Ist
Meski demikian, pertemuan tersebut belum mampu memecahkan kebuntuan teknis sejumlah pasal krusial Paris Agreement, terutama Artikel 6 Yang Berhubungan Di mekanisme perdagangan karbon, Indonesia justru memilih bergerak lebih progresif.
Baca juga: Organisasi Internasional Puji Upaya Indonesia Hadapi Krisis Lingkungan Ke COP30 Brasil
“Untuk konteks multilateral, banyak agenda Merasakan stagnasi. Lantaran itu Indonesia menggunakan dua jalur, yakni Perundingan dan soft diplomacy,” ujar Hanif Untuk dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema ‘Capaian Satu Tahun dan COP 30’.
Ia melanjutkan, Pada penyelenggaraan COP30, Indonesia Melakukan 14 pertemuan bilateral dan berkoalisi Di 10 organisasi internasional Untuk memperkuat kerja sama iklim. Salah satu kerja sama strategis adalah aliansi tiga Bangsa pemilik hutan tropis terbesar dunia, Indonesia, Brasil, dan Republik Demokratik Kongo, yang menguasai Di 52% hutan tropis Dunia.
Indonesia juga berperan Untuk inisiatif Tropical Forest Forever Facility, yang Menyambut sambutan Pemimpin Negara Prabowo Subianto, termasuk Melewati komitmen Pemberian sebesar USD1 miliar atau Di Rp16,7 triliun.
Fokus Indonesia tidak berhenti Ke Gabungan Parpol hutan. Pemerintah menegaskan posisi terdepan Untuk implementasi Pasal 6.2 Paris Agreement. Hanif menyebut Indonesia merupakan satu-satunya Bangsa yang telah mengoperasionalkan Syarat itu Melewati kerja sama Di Norwegia.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Indonesia Perkuat Posisi Politik Luar Negeri Iklim Dunia











