loading…
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dan Mendag Pada meninjau harga pangagn menjelang Nataru. FOTO/Instagram/@bps_statistic
“BPS setiap minggu menghitung Indeks Perkembangan Harga (IPH) sebagai proxy indicator Ketidakstabilan Ekonomi. IPH dihitung Didalam data harga yang diperoleh BPS Didalam Kemendag Lewat SP2KP,” ujar Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti Di keterangan tetrtulis, Jumat (21/11/2025).
Baca Juga: Kegiatan Ekonomi Menimbulkan Kekhawatiran, Didorong Sektor Wisata Internasional dan Stabilitas Ketidakstabilan Ekonomi
Kemendag Pada ini Memperoleh jejaring kontributor pemantauan harga yang tersebar Ke seluruh kabupaten dan kota Lewat Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP). Data harian yang dihimpun Didalam lapangan ini Lalu dimanfaatkan BPS Untuk menghitung Indeks Perkembangan Harga (IPH), indikator mingguan yang menjadi gambaran awal tekanan Ketidakstabilan Ekonomi.
Sinergi penyediaan data ini sekaligus menjadi salah satu bentuk konkret kerjasama statistik sektoral antar lembaga. Setiap hari Senin, Kepala BPS memaparkan hasil IPH Di Diskusi koordinasi Ketidakstabilan Ekonomi Daerah yang dipimpin Didalam Pembantu Presiden Pembantu Presiden Di Negeri. Kecepatanakses pemerintah merespons pergerakan harga sangat ditentukan Didalam Mutu data lapangan serta koordinasi antarlembaga yang solid.
Amalia menegaskan IPH yang kini memasuki tahun keempat penyusunannya telah menjadi instrumen penting Di pengendalian Ketidakstabilan Ekonomi dan stabilisasi harga kebutuhan pokok. Ia menyampaikan apresiasi kepada Kemendag atas kolaborasi yang Pada ini berjalan baik, yang menurutnya berkontribusi Ke terjaganya daya beli Kelompok Ke seluruh Indonesia.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: BPS dan Kemendag Perkuat Sinergi Penyediaan Data Harga Bahan Pokok

