Minuman Nutrisi Tambahan Lencir diduga memalsukan logo halal Indonesia. Produk Perdagangan Masuk Negeri Bersama China ini sudah beredar dua tahun meski belum terdaftar Di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Video Bersama akun Ahli Kebugaran Detektif mengungkapkan dugaan pemalsuan logo halal Di produk minuman Lencir. Logo halal yang tertera Di kemasan ternyata tidak tercatat Di situs resmi BPJPH.
Menurut Doktif, nomor registrasi Di BPOM memang sesuai, tapi yang Dari Sebab Itu masalah adalah logo halal. Sebab produk ini dijual Di Indonesia yang mayoritas muslim, jaminan halal sangat penting Untuk konsumen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Minuman Lencir adalah produk kolagen Untuk Keindahan milik Michelle Halim. Produk ini hadir Untuk dua varian, yakni Lencir Kyus Mulberry dan Lencir Black Rubby Plum.
Berikut fakta-fakta soal minuman Lencir yang diduga memalsukan logo halal:
1. Dugaan Pemalsuan Logo Halal
|
Minuman Keindahan Ini Diduga Palsukan Logo Halal. Foto: Instagram/@halalcorner dan @aisha.maharani
|
Kemasan Lencir berwarna biru muda dan abu metalik Menarik Perhatian perhatian konsumen. Tetapi logo halal resmi yang tercetak Di kemasan kini menjadi sorotan Sebab belum terdaftar resmi.
Produk Lencir mengklaim manfaat Untuk Keindahan kulit dan Kesejajaran. Tetapi dugaan pemalsuan logo halal membuat konsumen muslim harus lebih berhati-hati Sebelumnya membeli.
Kemasannya terdapat logo halal resmi. Tetapi Di dicek Di website BPJPH Untuk produk Lencir, hasilnya tidak ditemukan. Di Doktif melakukan pemeriksaan langsung Di kantor BPJPH pun hasilnya sama.
“Di Di Doktif melakukan pemeriksaan Hingga kantor BPJPH Di Jakarta belum ditemukan bahwa produk ini melakukan registrasi Untuk sertifikat halal,” tutur Doktif Di video TikToknya (15/11).
2. Sudah Beredar Di Pasar Pada 2 Tahun
Produk Lencir. Foto: Instagram/@lencirindonesia |
Produk Lencir ternyata sudah beredar Di pasaran Indonesia Disekitar dua tahun. Konsumen Mungkin Saja sudah banyak yang mengonsumsi tanpa mengetahui status halal resminya.
Dugaan pemalsuan ini penting Untuk diwaspadai, Sebab menyangkut kepercayaan konsumen muslim. Menurut Doktif, perusahaan seharusnya segera mendaftar Hingga BPJPH atau Menarik Perhatian produk Bersama pasaran.
BPJPH sendiri menjadi lembaga resmi yang menjamin kehalalan produk. Bersama pemeriksaan resmi, konsumen bisa lebih aman Untuk memilih produk minuman Nutrisi Tambahan Di pasaran.
“Berhubung produk ini diimpor Bersama China, Supaya menurut Doktif, ketika diperjualbelikan Di Indonesia yang mayoritas muslim, maka sangat penting produknya dijamin halal,” tutup Doktif.
Sampai Di ini, Michelle Halim selaku pemilik produk belum Menyediakan keterangan resmi Yang Berhubungan Bersama dugaain pemalsuan logo halal. detikFood telah mencoba menghubungi via DM Instagram, tetapi belum Menyambut respons.
Halaman 2 Bersama 2
Simak Video “Menag Yaqut Buka Suara soal Logo Halal Di Roti Okko“
(raf/adr)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Minuman Keindahan Ini Diduga Palsukan Logo Halal, Sudah Beredar 2 Tahun



