Kementerian Kesejajaran (Kemenkes) menyebut kebiasaan mengonsumsi Konsumsi dan minuman manis menjadi salah satu penyumbang tingginya Tindak Kejahatan diabetes melitus Di Indonesia. Direktur Pra-Penanganan dan Pengendalian Gangguan Tidak Menular Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi menuturkan prevalensi Tindak Kejahatan diabetes Indonesia Di ini sebanyak 11,7 persen.
Jika ditotal, Tindak Kejahatan diabetes Di Indonesia diperkirakan berada Di angka Disekitar 30 juta orang. dr Nadia menjelaskan pola konsumsi Bersama luar seperti mengonsumsi minuman manis Di kemasan menyumbang Disekitar 30 persen Bersama keseluruhan Tindak Kejahatan diabetes.
Karenanya, pihaknya Mendorong penerapan label nutri-level Di produk minuman manis Sebagai Memperbaiki pemahaman Komunitas Yang Berhubungan Bersama konsumsi gula.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kalau konsumsi Bersama luar itu 30 persen, tapi Lalu kan kita mau Belajar Komunitas,” ungkap dr Nadia Di detikcom, Di Jakarta Selatan, Jumat (31/10/2025).
“Kita belajar Bersama Negeri-Negeri lain, mereka juga mengaturnya Bersama Konsumsi kemasan. Sebenarnya ini mau nitipin Belajar. Belajar yang paling mudah kita bisa sama-sama lakukan menempelkan label Di produk Konsumsi,” sambungnya.
Proses penerapan label nutri-level Di kemasan produk minuman Berencana dilakukan secara bertahap dan Di ini sudah memasuki tahap Belajar. dr Nadia menegaskan label ini bukan Sebagai melarang konsumsi produk yang Memperoleh level ‘merah’.
Label ini diberikan Sebagai memudahkan mengukur jumlah konsumsi gula harian agar nantinya tidak berlebihan.
“Tidak ada larangan. Kalau mau makan 3-4 kali yang merah juga tidak apa-apa. Tapi Bisa Jadi kan besok Anda puasa atau Aktivitasfisik, silahkan. Tapi artinya pola-pola itu yang sebenarnya kita inginkan,” sambung dr Nadia.
dr Nadia mengatakan pola konsumsi tinggi gula garam lemak (GGL) paling banyak terjadi Di Tempattinggal tangga. Misalnya, Bersama Konsumsi atau minuman yang dibuat dan dikonsumsi sendiri.
Wacana jangka panjangnya, label nutri-level Berencana diterapkan Di produk tinggi GGL, bukan tinggi gula saja. Di Samping Itu, Konsumsi siap saji rencananya juga Berencana masuk Di aturan tersebut.
Akan Tetapi, dr Nadia menuturkan Di ini pihaknya bersama Badan Pengawas Perawatan dan Konsumsi (BPOM) RI Di Berorientasi Di minuman manis Di kemasan terlebih dahulu. Implementasi dilakukan secara perlahan sambil melakukan Belajar Di Komunitas serta koordinasi Bersama pihak industri.
“Bersama Sebab Itu itu yang sebenarnya kita coba turunkan pelan-pelan. Bersama Sebab Itu dua yang dibangun. Pemerintah Menyediakan informasi, Komunitas juga paham bahwa apa sih yang dia konsumsi,” tandasnya.
Halaman 2 Bersama 2
Simak Video “Video: Kenali Tanda-tanda Tanda-Tanda Diabetes Di Pagi Hari“
(avk/up)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Kemenkes Bicara Kebiasaan Minum Manis Warga +62, Penyumbang 30 Persen Tindak Kejahatan Diabetes











