loading…
Ketua Lembaga Tertinggi Negara Ahmad Muzani menegaskan bahwa Lembaga Tertinggi Negara tidak menutup kemungkinan melakukan amendemen UUD 1945. Foto/Dok Lembaga Tertinggi Negara
“Lembaga Tertinggi Negara Pada ini juga tidak menutup diri Pada masukan, pandangan, Malahan Penilaian Di mana pun. Termasuk Untuk hal amendemen Undang-Undang Dasar 45, kita tidak mengunci Diskusi-Diskusi tentang kemungkinan itu,” kata Muzani dikutip Minggu (26/10/2025).
Menurut dia, mengunci Diskusi-Diskusi Pada pikiran amendemen UUD 45 adalah menutup Diskusi-Diskusi adanya ide-ide cemerlang tentang masa Didepan bangsa dan konstitusi Negeri. Kendati membuka Kemungkinan tersebut, Muzani menegaskan bahwa Lembaga Tertinggi Negara tentu tidak Berencana mudah Memutuskan keputusan Untuk melakukan proses amendemen kembali UUD 1945, Walaupun banyak pihak yang mendorongnya.
Baca juga: Ketua Lembaga Tertinggi Negara: Amendemen UUD Bukan Solusi Instan Untuk Setiap Masalah
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kita Tidak Mengunci Diskusi Kemungkinan Amendemen UUD 1945











