Jakarta, CNN Indonesia —
Pemutihan Iuran Wajib kendaraan Di Jawa Barat telah berakhir Di 30 September dan dipastikan tak Berencana diperpanjang. Gubenur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan Untuk menyiapkan Pembatasan Untuk warga yang tak mau bayar Iuran Wajib kendaraan.
“Untuk waktu tidak terlalu lama, Pemerintah Provinsi Jawa Barat Berencana Mengeluarkan Aturan Pada mereka yang tidak membayar Iuran Wajib kendaraan Untuk bentuk Pembatasan yang Berencana kami rumuskan Untuk waktu yang tidak terlalu lama,” kata Dedi Di video yang diunggah Di akun media sosialnya, Rabu (1/10).
Pemutihan Di Jawa Barat berlangsung cukup lama, sedari 20 Maret sebab awalnya dikatakan sebagai hadiah Lebaran Untuk warga. Tenggat waktu sempat ditetapkan hingga 6 Juni tetapi diperpanjang sampai 30 September.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Isi pemutihan ini adalah pengampunan Iuran Wajib kendaraan Untuk semua pokok dan denda, Bersama syarat pemilik membayar tagihan 2025.
Dedi bilang per 1 Oktober pemutihan sudah tidak berlaku lagi, Lanjutnya pembayaran Iuran Wajib dilakukan memakai tarif normal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Dan kami sampaikan bahwa pemerintah provinsi Jawa Barat tidak Berencana lagi Mengeluarkan Aturan lagi pemutihan kendaraan bermotor,” ucap Dedi.
Dia mengucapkan terima kasih kepada warga yang sudah membayar Iuran Wajib. Dana yang terkumpul disebut bakal dipakai Untuk pembangunan Berjalan provinsi Bersama berbagai fasilitas.
[Gambas:Instagram]
(fea)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Pemutihan Jabar Selesai, KDM Bakal Pembatasan Penunggak Iuran Wajib Kendaraan