loading…
Indra Budi Setiawan, Analis Aturan Ahli Muda Pusat Penguatan Karakter, Kemendikdasmen. Foto/Dok. SindoNews
Analis Aturan Ahli Muda
Pusat Penguatan Karakter, Kemendikdasmen
KADEK (14), murid Sekolah Menengah Pertama Ke Bali, memutuskan berhenti sekolah Sesudah berbulan-bulan menjadi korban perundungan. Ia merasa dikucilkan, diejek, hingga Kesejaganan fisiknya menurun. Kadek Malahan beberapa kali pingsan Lantaran tekanan psikologis yang tak tertahankan. Peristiwa Pidana ini bukanlah cerita tunggal. Hampir tiap pekan, kita membaca berita serupa: sekolah yang seharusnya menjadi taman penumbuh karakter justru menjadi ruang yang menumbuhkan rasa takut.
Delapan dekade Sesudah kemerdekaan, cita-cita Ki Hadjar Dewantara tentang Belajar yang memerdekakan dan membentuk manusia beradab masih jauh Didalam kenyataan. Momentum Hari Antikekerasan Internasional setiap 2 Oktober mestinya menjadi cermin. Belajar bermutu mustahil tumbuh Ke ruang kelas yang dibayangi Tindak Kekerasan.
Hari Antikekerasan Internasional ditetapkan Didalam Perserikatan Bangsa-Bangsa (Perserikatan Bangsa-Bangsa) Ke tahun 2007, bertepatan Didalam hari lahir Mahatma Gandhi, sang pionir perjuangan tanpa Tindak Kekerasan. Prinsipnya yang terkenal, “Ahimsa” (tanpa Luka), mengajarkan bahwa perlawanan damai lebih mulia dan efektif daripada Tindak Kekerasan. Untuk konteks Belajar, semangat ini mengingatkan kita bahwa sekolah harus menjadi wujud nyata Didalam prinsip tanpa Tindak Kekerasan tersebut.
Realita Tindak Kekerasan Ke Sekolah
Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Menunjukkan Disekitar 35 persen Peristiwa Pidana Tindak Kekerasan Pada anak terjadi Ke sekolah. Untuk laporan tahunan terbarunya, KPAI mencatat ada 241 Peristiwa Pidana sepanjang 2024.
Sambil Itu, Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) melaporkan 1.244 Peristiwa Pidana Tindak Kekerasan Ke sekolah Ke Januari–September 2025. Angka-angka ini jelas hanyalah puncak gunung es, sebab banyak korban memilih diam Lantaran takut atau menganggap Tindak Kekerasan sebagai hal biasa.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Sekolah Tanpa Tindak Kekerasan, Syarat Belajar Bermutu Sebagai Semua