loading…
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf Melakukan konferensi pers Tindak Kejahatan pembobolan dan pemindahan rekening dormant Ke Jakarta, Kamis (25/9/2025). Foto: Puteranegara
“Bersama modus melakukan akses ilegal Sebagai pemindahan dana Ke rekening dormant secara in absentia atau tanpa kehadiran fisik nasabah senilai Rp204 miliar,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf Di konferensi pers Ke Jakarta, Kamis (25/9/2025).
Baca juga: Tumpukan Duit Rp204 Miliar yang Disita Bersama Tindak Kejahatan Pembobolan Rekening Dormant
Sindikat tersebut sengaja memilih waktu pembobolan rekening Ke pukul 18.00 WIB. Hal tersebut dilakukan Bersama tujuan menghindari sistem deteksi internal milik bank.
Protes pembobolan dilakukan Setelahnya Dugaan Pelaku AP selaku Kepala Cabang Pembantu Bank Ke Jawa Barat menyerahkan user ID Core Banking kepada NAT yang merupakan mantan teller.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Polisi Ungkap Dugaan Pelaku Hanya Butuh 17 Menit Bobol Rekening Dormant Rp204 Miliar