loading…
KPK telah memeriksa mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali Di Jumat (12/9/2025). Nizar diperiksa sebagai saksi Yang Terkait Bersama Peristiwa Pidana dugaan Penyalahgunaan Jabatan kuota haji. Foto/Nur Khabibi
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo Berkata, Bersama keterangan yang bersangkutan didalami perihal pembagian kuota haji tambahan Ditengah haji reguler dan khusus. “Secara Keseluruhan, saksi-saksi Bersama Kemenag didalami proses pengambilan keputusan atau Keputusan Yang Terkait Bersama pembagian kuota tambahan menjadi kuota reguler dan khusus,” kata Budi Untuk keterangannya, Sabtu (13/9/2025).
Budi tidak menjelaskan lebih detail Yang Terkait Bersama pemeriksaan yang dimaksud. Seusai pemeriksaan, Nizar Ali mengaku ditanya Skuat penyidik KPK Yang Terkait Bersama mekanisme keluarnya Surat Keputusan (SK) Hingga Kemenag.
Baca Juga: KPK Umumkan Dugaan Pelaku Peristiwa Pidana Kuota Haji Untuk Waktu Didekat
“Ya biasa, nanya soal mekanisme keluarnya SK itu, kita jawab semua,” kata Nizar Ali Hingga Gedung Merah Putih KPK, Jumat (12/9/2025).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Periksa Mantan Sekjen Kemenag Nizar Ali soal Peristiwa Pidana Kuota Haji, KPK Dalami Proses Pengambilan Keputusan