loading…
Rudy Ong Chandra (ROC) ditahan Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) usai dijemput paksa. Foto/Jonathan Simanjuntak
Rudy terpantau turun Untuk ruang pemeriksaan KPK Di pukul 23.54 WIB, Kamis (21/8/2025). Ia menjalankan pemeriksaan Di lebih Untuk dua jam usai tiba Di pukul 21.37 WIB.
Rudy tampak menunduk dan hanya terdiam Di awak media meminta keterangannya. Rudy hanya memilih berjalan Ke Kendaraan Pribadi tahanan yang hendak mengantarkannya Ke rutan.
Baca juga: Rudy Ong Chandra Tiba Ke Gedung Merah Putih KPK usai Dijemput Paksa
Awak media juga sempat mempertanyakan alasannya merangkak Di pertama kali tiba Ke KPK. Pertanyaan awak media justru disahuti Dari rombongan yang mendampingi Rudi.
“Sudah ya teman-teman, pak Rudy pascastroke,” sahut rombongan pendamping Rudi.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Rudy Ong Chandra Ditahan KPK usai Dijemput Paksa