loading…
Mantan Ketua KPK Abraham Samad (Di). Foto/Dok SindoNews
“Pak Jokowi Untuk laporannya Ke Polda Metro Jaya tidak pernah menyebutkan nama Abraham Samad sebagai terlapor, Lantaran yang diadukan adalah peristiwa fitnah dan penghinaannya,” kata Rivai dikutip Selasa (19/8/2025).
Dia menyebutkan, Yang Berhubungan Bersama sosok terlapor Untuk laporan Jokowi itu diserahkan kepada pihak Polda Metro Jaya. “Saya menduga dipanggilnya Abraham Samad Di ini Lantaran Di penyelidikan dipanggil berulang kali Tetapi tidak hadir. Padahal Ke situ saatnya memberi klarifikasi kepada penyidik,” ujarnya.
Rivai menilai, kliennya yang digugat dan dilaporkan berkali-kali selalu hadir memenuhi undangan klarifikasi penyidik. Dia menambahkan, seharusnya Abraham Samad yang merupakan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) memahami betul proses penyelidikan hingga penyidikan. “Supaya tidak perlu khawatir jika memang tidak Memiliki mens rea Di menjadi host Untuk podcast-nya,” ujarnya.
Diketahui, laporan tudingan ijazah palsu Jokowi Di ini sudah naik tahap penyidikan. Total ada 4 laporan lainnya yang Di ini statusnya sudah dinaikkan Ke tahap penyidikan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Abraham Samad Merasa Dikriminalisasi Ke Perkara Pidana Hukum Tudingan Ijazah Palsu, Ini Kata Kuasa Hukum Jokowi