loading…
Asuransi Jasindo memperkuat komitmennya Di menciptakan tata kelola perusahaan yang baik, transparan, dan akuntabel Lewat pelaksanaan Sosialisasi Aturan Strategi Anti Fraud Untuk seluruh insan Jasindo. Foto/Dok
Di kegiatan ini, Jasindo menegaskan, bahwa penerapan strategi anti fraud bukan hanya merupakan kewajiban internal semata, tetapi juga bentuk nyata Di komitmen Perusahaan Di Menyediakan rasa aman dan kepercayaan Untuk para Tertanggung. Perusahaan Memahami bahwa setiap tindakan fraud yang terjadi tidak hanya merugikan Perusahaan,Akan Tetapi juga dapat berdampak Di Tertanggung.
“Lewat penguatan sistem pengendalian internal dan peningkatan awareness seluruh karyawan Di potensi tindakan fraud, kami ingin memastikan bahwa setiap Tertanggung Merasakan layanan yang aman, terpercaya, dan profesional,” ujar Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo, Brellian Gema Lewat pernyataan resminya Di Selasa (8/7/2025).
Baca Juga: 52 Tahun Asuransi Jasindo Konsisten Menjadi Pilar Perlindungan Risiko Nasional
Sosialisasi ini juga menjadi Dibagian Di upaya Jasindo Sebagai mematuhi Syarat otoritas, khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Penerapan Strategi Anti Fraud Untuk Lembaga Jasa Keuangan, Di tetap menjaga standar kepatuhan yang tinggi.
Dewan Komisaris dan Direksi Jasindo juga secara aktif melakukan pengawasan Di implementasi strategi anti fraud, dan Mendorong seluruh satuan kerja Sebagai Memperoleh peran sesuai fungsinya.
Setiap insan Jasindo didorong Sebagai lebih peduli, tanggap, dan bertanggung jawab Di potensi penyimpangan yang terjadi Di lingkungan kerja. Jasindo juga telah menyediakan saluran resmi pelaporan Lewat sistem Whistleblowing System (WBS), yang menjamin kerahasiaan identitas pelapor serta Menyediakan perlindungan Di segala bentuk ancaman atau intimidasi.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Asuransi Jasindo Perkuat Strategi Anti Fraud Untuk Perlindungan Maksimal Untuk Tertanggung