loading…
Sejumlah pasal Di PP Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur sektor pertembakauan terus menuai sorotan tajam Didalam berbagai pemerintah Lokasi. FOTO/dok.SindoNews
Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid secara terbuka menyuarakan desakan Sebagai menmbatalkan pasal-pasal tembakau Di PP 28/2024 Sebab membawa dampak negatif Pada Kesejaganan petani dan stabilitas ekonomi Lokasi.
“Prinsipnya setuju Didalam adanya deregulasi Sebab deregulasi merupakan salah satu langkah yang bisa ditempuh agar pengimplementasian sebuah regulasi Menyediakan atau Memperoleh manfaat maksimum,” ujar dia, Di keterangannya, dikutip Minggu (22/6).
Baca Juga: PP 28/2024 Dinilai Ancam Ekonomi Lokasi Sentra Tembakau
Hamid menjelaskan deregulasi diperlukan Sebagai menghilangkan Skor-Skor aturan yang Dikatakan tidak efektif atau justru membebani. Menurut dia Agrikultur tembakau masih menjadi sumber penghidupan utama Untuk banyak Komunitas Di Bondowoso.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Aturan Ketat Ancam Nasib Petani Tembakau Di Bondowoso