Mataram –
Viral Ke media sosial, video pria aneh Ke Mandalika yang membayar Minuman Ke sebuah warung menggunakan kuitansi pembayaran bertuliskan Tuhan Yang Maha Esa.
Tak hanya membayar Minuman, kuitansi fiktif Untuk Tuhan YME itu juga digunakan si pria Sebagai membayar jasa ngecas Telepon Genggam. Kejadian ini terjadi Ke salah satu warung makan Ke Jalan TGH Faesal, Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.
Untuk video berdurasi 59 detik yang viral, terlihat seorang pria Menunjukkan kuitansi Bersama nominal Rp 50 ribu. Tertulis Untuk kuitansi tersebut, uang tersebut dibayarkan Dari ‘Tuhan Yang Maha Esa’ Sebagai keperluan Minuman hitam dan jasa pengecasan Telepon Genggam atas nama Ghizky Zetira Fernanda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kok aneh sekali ya, bayarnya pakai kayak gini, nominalnya Rp 50 ribu (Ke kwitansi). (Telah diterima Untuk) tuhan yang maha esa, Rp 50 ribu Sebagai pembayaran Ghizky Zetira Fernanda. (Buat bayar) Minuman hitam (dan) numpang ngecas. Itu orangnya Ke luar (kayaknya Beban),” ucap seorang pria Untuk video tersebut.
Merespons viralnya video itu, Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Lalu Samsul Adnan, mengatakan Akansegera menurunkan satuan tugas (satgas) Sebagai mengecek Situasi pria tersebut. Pria itu diduga Merasakan gangguan jiwa.
“Kejadian ini unik, dan Mutakhir pertama kali kami lihat, ada orang yang makan, tapi bayar pakai kuitansi nggak jelas. Kami Akansegera cek langsung Hingga lapangan sekarang, informasi ini kami tindak lanjuti hari ini juga,” kata dia, Kamis (17/4/2025).
Jika pria tersebut terindikasi Merasakan gangguan jiwa, Samsul menyebut Dinas Sosial Mataram Akansegera membawanya Hingga Puskesmas Jiwa Mutiara Sukma NTB Sebagai Memperoleh penanganan medis.
“(Tapi) kita lihat hasil asesmennya dulu, kami belum tahu hasilnya apa. Tapi kalau dia memang ada (indikasi) gangguan mental, tentu Akansegera kita tindak lanjuti Hingga Puskesmas Jiwa Mutiara Sukma, tentu Bersama kerjasama Dinkes Mataram,” ujarnya.
Samsul juga mengimbau Komunitas Mataram Sebagai segera melapor jika menemukan orang Bersama indikasi gangguan mental, gelandangan, atau pengemis. Dinas Sosial telah membuka layanan aduan 24 jam Lewat hotline ‘Aduan Lapor’ dan Pusyansos.
“Silahkan kirim aduan Hingga Aduan Lapor atau Hingga hotline Pusyansos, kami buka layanan aduan 24 jam,” tandasnya.
——-
Artikel ini telah naik Ke detikBali.
(wsw/wsw)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Pria Aneh Ke Mandalika Bayar Minuman Pakai Kuitansi Untuk Tuhan Yang Maha Esa