Jakarta, CNN Indonesia —
Riuh Ke media sosial Menyoroti bahan bakar Migas (BBM) jenis Pertamax oplosan. Pembahasan Pertamax oplosan itu Setelahnya tujuh orang dirungkus Kejagung Yang Terkait Bersama dugaan Penyalahgunaan Jabatan pembelian Ron 92 (Pertamax) Ke PT Pertamina (Persero).
Menyikapi hal itu PT Pertamina menegaskan bahwa Pertamax yang dibeli Kelompok bukan oplosan.
VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso membantah Topik bahwa Kelompok Memperoleh Pertalite (Ron 90) Di membeli Pertamax (Ron 92) Ke seluruh SPBU milik Pertamina. Ia meyakini Kelompok Memperoleh bahan bakar sesuai yang dibayar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Bisa kita pastikan tidak ada yang dirugikan Ke aspek hilir atau Ke Kelompok, Sebab Kelompok kita pastikan Memperoleh yang sesuai Bersama yang mereka beli,” kata Fajar Di ditemui Ke Kompleks Dewan, Jakarta, Selasa (25/2).
Fajar menilai ada kesalahpahaman Ke Kelompok Di Topik Pertamax oplosan. Menurutnya, Kejaksaan Agung pun tak menyebut ada dugaan pengoplosan Ron 90 menjadi Pertamax.
Dia menjelaskan Kejaksaan Agung Lagi mendalami pembelian Ron 90 dan Ron 92 yang dilakukan sejumlah pejabat Pertamina. Tetapi, tak ada pernyataan Bersama Kejagung soal BBM oplosan.
“Bukan adanya oplosan, Agar Mungkin Saja narasi yang keluar, yang tersebar, Agar ada misinformasi Ke situ,” ujarnya.
Fajar lantas merespons kabar Pertamina melakukan ‘blending’ bahan bakar Bagi membuat Pertamax. Dia berkata beberapa produk Pertamina pun hasil percampuran beberapa jenis bahan bakar.
“Kaya Petamax Green 95 itu kan blending Di Pertamax Bersama Bioetanol,” ucap Fajar.
Sebelumnya Itu, Kejagung meringkus tujuh orang Yang Terkait Bersama dugaan Penyalahgunaan Jabatan Ke PT Pertamina (Persero), mereka yakni empat pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta.
Para Individu Terduga itu Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga. Lalu, SDS selaku Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, AP selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International.
Di Di Yang Sama, pihak swasta mencakup MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan YRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera.
“Di pengadaan produk kilang Bersama PT Pertamina Patra Niaga, Individu Terduga RS melakukan pembelian Bagi Ron 92 (Pertamax), padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah Lalu dilakukan blending Ke storage/depo Bagi menjadi Ron 92 dan hal tersebut tidak diperbolehkan,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar .
(mik/Regu)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: BBM Pertamax Diduga Oplosan, Ini Jawaban Pertamina