Kejagung mulai bergerak Mengejar dugaan Pelanggar hukum pagar laut Di pesisir utara Kabupaten Tangerang. Foto: Dok SINDOnews
Korps Adhyaksa serius menelusuri keterlibatan oknum pegawai ATR/BPN. “Saya Merasakan informasi Bersama Kejaksaan Agung bahwa proses penyelidikan Di berjalan Di jajaran ATR/BPN,” ujar Rifqi, Jumat (31/1/2025).
Walaupun masih tahap penyelidikan, dia berharap keterlibatan Kejagung Di rangka penegakan hukum ini dapat membuat Peristiwa Pidana pagar laut Di Tangerang menjadi terang benderang. Terlebih, Peristiwa Pidana ini telah menjadi sorotan publik.
“Kami ingin membuka masalah ini secara terang benderang siapa pelakunya, siapa yang memerintahkan, dan siapa saja yang turut serta,” katanya.
Diberitakan Sebelumnya, Pejabat Tingginegara Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN ) Nusron Wahid menyampaikan Informasi Mutakhir Yang Berhubungan Bersama penanganan Peristiwa Pidana penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Di kawasan pagar laut pesisir utara Kabupaten Tangerang. Alhasil, enam pegawai ATR/BPN dicopot Bersama jabatannya Sebab terbukti terlibat Di penerbitan SHGB.
Hal ini disampaikan Nusron Di forum Pertemuan kerja (raker) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Di Gedung Nusantara, Kompleks Legislatif, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).
“Kita Menyediakan Hukuman Politik berat pembebasan dan penghentian Bersama jabatannya kepada 6 pegawai dan Hukuman Politik berat kepada 2 pegawai,” ucapnya.
(jon)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kejagung Bergerak Selidiki Dugaan Pelanggar Hukum Pagar Laut Tangerang