203.320 Jemaah Reguler, 17.680 Khusus

Jemaah haji. Foto/Dok SINDOnews

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) merinci pembagian jumlah kuota jemaah haji Indonesia 1446 Hijriah/2025 Masehi. Diketahui, jumlah kuota haji yang didapat sebanyak 221 ribu jemaah.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Hilman Latief memastikan, mayoritas kuota haji Akansegera diberikan kepada jemaah haji reguler.

“Untuk haji regulernya itu 203.320. Yang dimaksud haji reguler itu ada jemaah haji reguler disebut Di reguler murni itu jemaah,” kata Hilman Untuk Pertemuan bersama Panja Haji Lembaga Legis Latif Hingga Ruang Banggar, Gedung Nusantara II, Kompleks Dewan, Jakarta, Kamis (2/1/2025).

Selain murni jemaah, kata dia, petugas haji Daerah dan pembimbing haji Untuk Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) juga termasuk Untuk kuota jemaah haji reguler. “Sesudah Itu Untuk haji khususnya 17.680,” ujarnya.

Hingga sisi lain, Hilman mengatakan keberangkatan Regu Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), Regu pengawas Lembaga Legis Latif, Dewan Perwakilan Daerah, hingga BPK RI Akansegera termasuk Untuk kuota petugas haji.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 203.320 Jemaah Reguler, 17.680 Khusus