Jakarta –
Penemuan laboratorium Penyalahgunaan Narkotika Hingga sebuah vila Hingga Bali bikin gempar. Ternyata lab tersebut berawal Di komunitas Latihan Yoga para WNA.
Pulau Dewata kembali menjadi sasaran pabrik Penyalahgunaan Narkotika yang dikendalikan Bersama warga Bangsa Asing (WNA). Kali ini, tiga warga Filipina ditangkap Yang Berhubungan Bersama laboratorium Penyalahgunaan Narkotika rahasia (clandestine lab) Hingga vila Mamma Ji House, Desa Kelusa, Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali.
Tiga warga Filipina ditangkap. Mereka adalah seorang laki-laki bernama Diego Alejandro Santos alias DAS (28) dan dua perempuan berinisial PMS (ibu DAS) dan DOS (adik DAS).
Pabrik Penyalahgunaan Narkotika itu dimodali Bersama warga Yordania berinisial Ali Mohamed Isa alias AMI yang kini masih buron.
Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom, mengungkapkan AMI mengenal DAS lewat ibunya, PMS, Di sebuah komunitas Latihan Yoga. Di perkenalan itulah mereka membangun sebuah laboratorium Penyalahgunaan Narkotika rahasia.
“AMI mengajak DAS Sebagai bereksperimen membuat Dimethyltryptamine (DMT) Bersama Memberi sejumlah uang Sebagai membeli bahan-bahan kimia serta peralatan laboratorium,” kata Marthinus Di konferensi pers Hingga laboratorium Penyalahgunaan Narkotika rahasia itu, Selasa (23/7/2024).
DAS tidak tinggal Hingga vila yang dijadikan laboratorium Penyalahgunaan Narkotika rahasia itu. Ia justru menyewa kamar lain tak jauh Di lokasi. DAS bekerja Hingga laboratorium itu Dari pagi dan balik Hingga tempat tinggalnya Di petang.
“Adik dan ibunya tidak tahu DAS memproduksi narkotika, tetapi mereka tahu bekerja bereksperimen Bersama bahan-bahan kimia, ini masih bereksperimen Bersama cara mencicipi apakah sudah bagus atau tidak,” jelas Direktur Psikotropika dan Prekursor BNN RI, Aldrin Marihot Pandapotan Hutabarat.
DAS dijerat Bersama Pasal 114 (2) subsider Pasal 113 (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
WN Yordania Dikejar Polisi
Kepala BNN mengatakan timnya turut menggeledah sebuah Rumah Hingga Jalan Raya Bunutan, Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud, Gianyar. Rumah itu diduga tempat tinggal AMI. Tetapi, WN Yordania itu tidak berada Hingga lokasi Di penggeledahan.
Menurut Marthinus, AMI tidak berada Hingga Rumah yang disewanya Dari 2023 tersebut Sebab Di berada Hingga luar negeri. “Berdasarkan catatan Mobilitas Penduduk Internasional, AMI keluar negeri Ke 3 Juli 2024 dan Di ini belum datang Hingga Bali,” jelas Marthinus.
Di penggeledahan Rumah WN Yordania itu, petugas BNN menemukan Barang Dagangan bukti berupa bahan-bahan kimia dan alat-alat yang diduga digunakan Sebagai membuat narkotika jenis DMT. Barang Dagangan bukti itu dikemas Di botol kecil berisikan cairan kental warna kekuningan.
“Hasil uji laboratorium, isi cairan Di botol kecil tersebut mengandung narkotika jenis DMT yang diduga hasil Di produksi Hingga lab Penyalahgunaan Narkotika rahasia,” ungkap jenderal polisi berpangkat bintang tiga itu.
BNN kini masih Melakukanupaya mengejar AMI hingga Hingga luar negeri. Red notice pun telah dikeluarkan guna Menyita WN Yordania itu.
——-
Artikel ini telah naik Hingga detikBali.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Lab Penyalahgunaan Narkotika Hingga Vila Bali Berawal Di Komunitas Latihan Yoga WNA