Jakarta –
Badan Pengawas Perawatan dan Minuman (BPOM) RI menemukan kandungan pengawet Peralatan Kecantikan berupa natrium dehidroasetat Ke Roti Okko. Uji sampling yang dilakukan BPOM mengungkapkan kadar natrium dehidroasetat yang ada Ke Roti Okko tidak sesuai Bersama komposisi Ke Pada pendaftaran.
Lantas, apakah natrium dehidroasetat boleh digunakan Di pengolahan Ketahanan Pangan?
Berdasarkan Peraturan BPOM (PerBPOM) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Ketahanan Pangan (BTP), natrium dehidroasetat ternyata tidak termasuk Ke Di BTP pengawet yang diizinkan. Ada 10 jenis BTP pengawet yang diperbolehkan Di Nilai 14 PerBPOM Nomor 11 Tahun 2019, yakni:
1. Asam sorbat dan garamnya
- Asam sorbat
- Natrium sorbat
- Kalsium sorbat
2. Asam benzoat dan garamnya
- Asam benzoat
- Natrium benzoat
- Kalium benzoat
- Kalsium benzoat
3. Etil para-hidroksibenzoat
4. Metil para-hidroksibenzoat
5. Sulfit
- Belerang dioksida
- Natrium sulfit
- Natrium bisulfit
- Natriium metabisulfit
- Kalium sulfit
- Kalium bisulfit
- Kalium bisulfit
6. Nisin
7. Natamisin
8. Nitrit
- Kalium Nitrit
- Natrium nitrit
9. Nitrat
- Asam propionate
- Kalsium propionate
- Kalium propionate
10. Lisozim hidroklorida
Apa Itu Natrium Dehidroasetat?
Dikutip Di Cosmetics Info, natrium dehidroasetat atau sodium dehydroacetate adalah senyawa yang berfungsi menghambat Kemajuan dan reproduksi mikroorganisme. Ke Peralatan Kecantikan, senyawa ini digunakan agar produk Konsisten lama dan tidak cepat kedaluwarsa.
Ke beberapa Bangsa, natrium dehidroasetat diperbolehkan sebagai BTP Di jumlah tertentu.
“Beberapa Bangsa seperti Amerika memperbolehkan Sebagai BTP, tetapi Bersama jumlah yang sedikit banget,” ujar Ketua Umum PERGIZI Ketahanan Pangan Indonesia Prof Dr Ir Hardinsyah, MS Pada ditanyai detikcom, Rabu (24/7/2024).
“Karena Itu kita Di kehati-hatian sih memang harus jelas regulasinya, diperkuat pengawasan, Sebab kan batas yang diperbolehkan kecil sekali,” sambungnya.
Prof Hardin menambahkan Studi Ke hewan Menunjukkan natrium dehidroasetat dapat memicu iritasi Ke saluran cerna, gangguan pembuluh darah, jantung koroner, dan kanker.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Heboh Roti Okko Pakai Pengawet Peralatan Kecantikan, Ini Aturan yang Melarangnya