Badan Pengawas Pemungutan Suara RI meminta kepada Badan Pengawas Pemungutan Suara Daerah Untuk memastikan lebih dulu Memiliki bukti yang kuat Pada menindaklanjuti dugaan penanganan Pelanggar. FOTO/DOK.SINDOnews
“Ingat bahwa pentingnya ada bukti yang kuat Untuk (sebuah peristiwa) dapat dijadikan sebagai temuan (dugaan Pelanggar). Kalau buktinya tidak kuat, Hingga Ditengah jalan, kita yang temukan, kita yang menghentikan. Maka buktinya harus kuat,” kata Puadi Di keterangannya dikutip, Minggu (21/7/2024).
Didalam sebab itu, Puadi berharap jajarannya bisa memahami kembali hukum Kegiatan dan pembuktian Didalam segera melakukan proses penelusuran manakala menemukan informasi awal dugaan Pelanggar. Dia juga mengingatkan jajarannya agar bersikap profesional Di menangani Perkara Hukum.
Menurut Puadi, pengawas Pemungutan Suara Rakyat harus mempertajam pemahamannya Di regulasi penanganan Pelanggar dan menjadikannya sebagai acuan Di melaksanakan tugas, terutama Yang Berhubungan Didalam Didalam tepat waktu dan prosedur. “Kita memang harus berhati-hati Di penanganan Pelanggar,” katanya.
Hingga Di Itu, Puadi Membeberkan, pihaknya telah melakukan penguatan penanganan Pelanggar Di koordinator divisi dan staf-staf divisi penanganan Pelanggar Didalam Badan Pengawas Pemungutan Suara Kabupaten atau Kota secara bertahap.
“Penguatan penanganan Pelanggar ada empat gelombang, pertama Hingga Papua, kedua Hingga Batam, ketiga Hingga Yogyakarta, keempat Hingga Kendari,” katanya.
Puadi juga meminta Badan Pengawas Pemungutan Suara Daerah bisa sebagai garda terdepan Memperoleh Laporan Kelompok serta Memberi pelayanan yang baik.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Badan Pengawas Pemungutan Suara Minta Pengawas Daerah Hati-hati Tangani Perkara Hukum Pemilihan Kepal Adaerah, Harus Ada Bukti Kuat