50+ Layanan Publik Terdampak, Kominfo Minta Maaf

Sulitnya Penyembuhan pusat data nasional diduga Sebab ransomware. Foto: Kominfo

JAKARTA – Kementerian Kominfo Menyediakan informasi terkini Yang Berhubungan Bersama perkembangan Penyembuhan layanan akibat gangguan Pusat Data Nasional Sambil Itu (PDNS) 2 Pada lebih Di 56 jam.

Seperti diketahui, Pusat Data Nasional (PDN) belakangan ini Merasakan gangguan kesisteman. Sebab, sejumlah layanan publik ikut terganggu, salah satunya seluruh layanan keimigrasian.

Justru, gangguan layanan Perpindahan Penduduk tersebut Mutakhir-Mutakhir ini menyebabkan antrean panjang Hingga Perpindahan Penduduk Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten.

PDN sendiri tidak hanya diperuntukkan Untuk Ditjen Perpindahan Penduduk, melainkan pusat penyimpanan dan pengelolaan data milik seluruh instansi pemerintahan Hingga Indonesia.

Selain Perpindahan Penduduk, ada Disekitar 50 lebih layanan publik yang disebut-sebut ikut terganggu imbas Di gangguan kesisteman PDN ini.

Layanan Keimigrasian Berangsur Pulih

Dirjen APTIKA Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, Direktorat Jenderal Perpindahan Penduduk terus melakukan Penyembuhan layanan keimigrasian Supaya sistem berangsur pulih.

Sistem autogate maupun counter petugas Perpindahan Penduduk sudah dapat berfungsi, baik Hingga pintu keberangkatan maupun pintu kedatangan.

Begitu juga Bersama sebagian layanan keimigrasian seperti paspor, visa, izin tinggal, dan perlintasan yang juga sudah mulai kembali beroperasi.

Upaya Penyembuhan dan Mitigasi

Ke Di Yang Sama, Untuk sistem layanan lainnya, Di ini masih terus dilakukan upaya Penyembuhan dan langkah mitigasi Untuk mencegah dampak yang lebih luas.

Semuel memastikan, penanganan dilakukan Bersama menetapkan skala prioritas Untuk mempertahankan layanan publik yang optimal.

“Kami kembali menyampaikan permohonan maaf atas penurunan Standar layanan yang terjadi akibat gangguan tersebut,” ujar Semuel, Di keterangan tertulisnya, Minggu, (23/6/2024).

Ia menjelaskan, upaya Penyembuhan cepat tersebut juga dilakukan Bersama melibatkan berbagai pihak. Mulai Di BSSN, Polri, PT Telkom, hingga Kementerian/Lembaga Yang Berhubungan Bersama.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 50+ Layanan Publik Terdampak, Kominfo Minta Maaf