Waskita Karya resmi dihapus Untuk daftar hitam nasional, Agar kini bisa Lebihterus leluasa Untuk mengikuti proses tender seluruh proyek baik Untuk pemerintah maupun swasta. Foto/Dok
Sebelumnya nama Waskita juga sudah diturunkan Sambil Itu Untuk daftar hitam nasional Ke laman Inaproc, Setelahnya Majelis Hakim mengabulkan permohonan penggugat Untuk Kontek Sini Waskita Karya, Yang Terkait Di Penundaan Pelaksanaan Keputusan Tata Usaha Negeri.
Penetapan permohonan penundaan itu berlaku Pada proses persidangan berlangsung sampai putusan Untuk Perkara Pidana ini memperoleh kekuatan hukum tetap.
“Perseroan Mendukung putusan Majelis Hakim yang sudah inkrah serta pembatalan Hukuman Politik daftar hitam. Di Langkah Tersebut kami bisa Lebihterus leluasa Untuk mengikuti proses tender seluruh proyek , baik Untuk pemerintah maupun swasta, Agar berdampak positif Ke kegiatan operasional perseroan,” ujar Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita, Senin (6/1/2025).
Dia mengungkapkan, Ke Ditengah proses transformasi perusahaan yang Untuk berjalan, Waskita masih mencatatkan nilai Perjanjian Terbaru (NKB) sebesar Rp6,8 triliun per Oktober 2024.
Hingga depannya perseroan optimistis dapat Meningkatkan capaian nilai Perjanjian Terbaru. Ada beberapa strategi Kunci yang siapkan diantaranya fokus Ke pasar Terbaru Di menyasar berbagai proyek BUMN, BUMD, dan swasta.
Waskita juga fokus Ke lima Ide strategis yaitu, stabilitas keuangan, kembali Hingga core business sebagai perusahaan penyedia jasa konstruksi, melakukan divestasi Ke sisa sepuluh ruas jalan tol, memperkuat tata kelola dan manajemen risiko perusahaan yang bertanggung jawab.
“Terakhir, kami berkomitmen Sebagai terus melanjutkan peningkatan Standar human resources insan Waskita secara berkelanjutan,” paparnya.
“Hal ini guna menciptakan peningkatan produktivitas dan daya saing perusahaan. Kami memandang bahwa, peningkatan kompetensi human resources sebagai Kunci utama Untuk menjalankan proses Usaha,” lanjut Ermy.
Dia menambahkan, peningkatan kompetensi dilakukan Melewati sertifikasi kompetensi kerja (SKK), pelatihan dan peningkatan kompetensi Ke seluruh lini Usaha Perseroan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Waskita Karya Dihapus Untuk Daftar Hitam Nasional, Kini Leluasa Ikut Tender Proyek