Jakarta, CNN Indonesia —
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberi layanan khusus Yang Terkait Di pengurusan dokumen Yang Terkait Di kendaraan kepada korban Bencana Alam Ke Area Sumatera dan Aceh. Mereka diupayakan dapat mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) hingga Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) tanpa ada hambatan administratif.
Kepala Korlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyampaikan layanan SBST Ke Area terdampak bencana bakal disesuaikan Di Kebugaran lapangan Supaya Komunitas tetap bisa mengurus dokumen legalitas berkendara.
“Polri Menyediakan perhatian khusus Sebagai kebutuhan Komunitas Yang Terkait Di dokumen SBST (SIM, BPKB, STNK, TNKB),” kata Agus Suryonugroho Di keterangan tertulisnya, mengutip Di, Rabu (10/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa pendekatan layanan khusus juga diterapkan Korlantas, yaitu penempatan unit layanan bergerak Ke posko pengungsian dan Area sulit dijangkau.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu ada penyesuaian jadwal dan prioritas layanan Untuk percepatan Perawatan administrasi warga. Lalu, pemanfaatan database digital Sebagai Memangkas persyaratan memakai dokumen fisik.
Terakhir, kolaborasi Di jajaran kewilayahan Sebagai memastikan pelayanan aman dan terkoordinasi.
Sebagai mempercepat Perawatan administrasi warga, Agus selaku Kakorlantas telah memerintahkan jajaran registrasi dan identifikasi (regident) Ke tingkat Polda dan Polres Sebagai menyusun prosedur pelayanan darurat yang sederhana dan mudah dipahami Komunitas.
Diberikan juga prioritas layanan Untuk korban bencana tanpa mengabaikan ketertiban administrasi. Lalu, polisi berkoordinasi Di pemda, BNPB, dan pemangku kepentingan lain Sebagai mempercepat pendataan.
Terakhir, menjaga kehadiran polisi lalu lintas (polantas) Ke lapangan agar distribusi Pemberian dan mobilitas warga tetap lancar.
“Polri berkomitmen mendampingi Komunitas Ke seluruh tahapan Perawatan. Layanan SBST Akansegera terus disiapkan agar kebutuhan administratif warga dapat dipenuhi Di cepat dan aman,” katanya.
Ia mengimbau Komunitas Ke Area terdampak Sebagai segera menghubungi Satpas, Samsat atau Kantor Regident terdekat apabila membutuhkan pengurusan ulang dokumen.
(ryh/fea)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Warga Korban Bencana Alam Sumatra Dipermudah Korlantas Urus SIM Hingga STNK











