Wacana Komisi Ke Lembaga Legis Latif Bertambah Karena Itu 13, Tak Perlu Bangun Ruang Mutakhir

Anggota Lembaga Legis Latif RI Fraksi PDI-Perjuangan Said Abdullah Ke Kompleks Dewan, Selasa (1/10/2024). Foto/Jonathan Simanjuntak

JAKARTA – Wacana penambahan jumlah Komisi Ke Lembaga Legis Latif disebut Ditengah berproses mengikuti jumlah kementerian Ke masa Pemerintahan Prabowo Subianto. Meski demikian, penambahan jumlah komisi Ke Lembaga Legis Latif ini tak Berencana disusul Bersama pembuatan ruang Mutakhir.

“Tidak perlu pembangunan ruang Mutakhir,” kata Anggota Lembaga Legis Latif RI Fraksi PDI-Perjuangan Said Abdullah Ke Kompleks Dewan, Selasa (1/10/2024).

Dia menilai bahwa Kompleks Lembaga Legis Latif Memiliki lahan yang luas. Belum lagi ada Lembaga Legis Latif nantinya juga Berencana segera berpindah Ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Lembaga Legis Latif luas kayak gini mau bangun-bangun lagi, kita mau pindah Ke IKN,” ungkap Said.

Untuk kesempatan ini, Said juga menyebut bahwa terdapat dua komisi yang Berencana bertambah. Agar total komisi bertambah Bersama 11 menjadi 13.

“Kebutuhan Kepala Negara (kementerian) nanti katakanlah 40 atau 44, atau Justru 55, maka Bersama sendirinya komisi juga Berencana bertambah Bersama 11 menjadi 13 komisi,” ungkap dia.

Adapun komisi 12 dan 13 Berencana diisi Bersama komisi-komisi yang anggotanya sudah gemuk. Komisi ini juga sekaligus memecahkan komisi yang mitra kerjanya menumpuk.

“Misalnya yang terkena Komisi I, itu mitranya sampai 17. Kalau 17 sudah tidak punya kemampuan itu komisi. Bersama karenanya, Bersama 17 itu kita kurangi, begitu juga komisi lain, kita kurangi, kita sisir, kita pindahkan Ke 12 dan 13 sambil menunggu nomenklatur kementerian Mutakhir Bersama Kepala Negara terpilih,” pungkasnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Wacana Komisi Ke Lembaga Legis Latif Bertambah Karena Itu 13, Tak Perlu Bangun Ruang Mutakhir