Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara soal influencer saham Ahmad Rafif Raya (AFR) yang diduga gagal mengelola dana Penanaman Modal Asing yang diperkirakan mencapai Rp71 miliar. Foto/Dok
Kabar ini ramai dibahas investor Di berbagai platform. Sambil Itu influencer incubator merupakan Inisiatif BEI yang Memberi Pelatihan Bagi seorang influencer yang secara konsisten Menyoroti topik Bursa Efek.
“Iya, berdasarkan data kami, dia (Afif Raya) bukan,” kata Direktur Pembuatan BEI Jeffrey Hendrik Pada ditemui Di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2024).
Sebelumnya viral Di media sosial AFR Di akun Instagram @waktunyabelisaham menjadi perbincangan Di media sosial Yang Berhubungan Di dugaan Kesalahan Individu Di pengelolaan Penanaman Modal Asing.
Secara hukum pengelolaan aset Penanaman Modal Asing diatur Di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dikonfirmasi terpisah, OJK mengaku Lagi melakukan penelurusan Di Detail Yang Berhubungan Di Peristiwa Pidana AFR.
“AFR diketahui mengelola akun Instagram @waktunyabelisaham dan Melewati akun pribadinya yaitu @rafifraya, yang diduga menawarkan Penanaman Modal Asing Di sistem titip dana,” kata Ketua Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Karya Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Otoritas Jasa Keuangan, Hudiyanto kepada wartawan, Rabu (3/7).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Viral Influencer Saham Ahmad Rafif Gagal Kelola Dana Rp71 Miliar, BEI Buka Suara