Kominfo menolak Sebagai memenuhi uang tebusan Rp131 miliar Yang Terkait Di ransomware Di Pusat Data Nasional Sambil 2 Di Surabaya. Foto: Di
“Nggak, nggak, nggak Akansegera. Tidak Akansegera,” tegas Budi Arie kepada wartawan usai Hadir Di Sidang Tim Menteri Pembantu Presiden Tim Menteri Paripurna tentang Perekonomian Di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin kemarin.
Budi mengatakan, Pada ini pusat layanan publik sudah bisa diatasi. Serangan Patogen ransomware yang ditujukan kepada PDNS 2, kata dia, Di dievaluasi.
“Kita evaluasi, BSSN Di forensik,” kata dia seperti dilansir Di Di.
Budi juga menekankan bahwa serangan bukan dilakukan Pada PDN, melainkan Pada PDNS 2.
“Supaya teman-teman media jangan salah, ini bukan PDN tapi PDNS 2 yang ada Di Surabaya. Bukan Pusat Data Nasional. Sebab Di dibangun PDN-nya maka kita gunakan yang Sambil Di Surabaya,” kata dia.
Lebih jauh Yang Terkait Di Perlindungan data Komunitas atas serangan tersebut, Budi Arie mengatakan bahwa pemerintah Akansegera terus menjaga data-data Komunitas.
Kepala BSSN Letjen TNI Hinsa Siburian secara terpisah menyampaikan bahwa gangguan yang terjadi Di Pusat Data Nasional Sambil (PDNS) 2 yang menyebabkan terganggunya berbagai layanan Komunitas Sebelum 20 Juni 2024 adalah akibat adanya serangan siber akibat ransomware bernama Braincipher.
“Ransomware ini adalah Pembaruan terbaru Di ransomware lockbit 3.0. Dari Sebab Itu memang ransomware ini dikembangkan terus. Ini kami lihat Di sample Setelahnya dilakukan forensik Di Badan Siber dan Sandi Bangsa (BSSN),” kata Kepala BSSN Letjen TNI Hinsa Siburian Di Jakarta.
Hinsa menyebutkan bahwa pemerintah Melewati koordinasi Kementerian Kominfo, BSSN, Cyber Crime Polri, dan Telkomsigma Pada ini terus menelusuri serangansibertersebut.
(dan)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tebusan Ransomware Pusat Data Nasional Rp131 Miliar, Pemerintah Ogah Bayar