Kepala Negara Jokowi Menyambut Baik adanya Penilaian Yang Berhubungan Di RUU TNI -Polri yang Disorot bermasalah, Jumat (19/7/2024). Foto/Tangkapan layar
“Coba ditanyakan Di Dewan Perwakilan Rakyat tanyakan Di Menko Polhukam,” kata Jokowi Di keterangannya Di Bandung, Jawa Barat, Jumat (19/7/2024).
Diberitakan Sebelumnya, RUU TNI-Polri tidak Akansegera membuka Potensi Untuk prajurit aktif Sebagai terjun politik praktis . Hal ini ditegaskan Di Pejabat Tingginegara Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Perlindungan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto.
Awalnya Hadi mengakui, RUU TNI-Polri Akansegera memperluas jabatan prajurit TNI Di kementerian dan lembaga. Tetapi dia memastikan, TNI tidak Akansegera menyentuh ranah politik.
“Tugas TNI Di kementerian lembaga itu adalah bukan Sebagai kepentingan politik praktis, tapi adalah Sebagai menjawab kebutuhan Di kementerian lembaga dan sesuai Di Keputusan Kepala Negara,” kata Hadi kepada wartawan, Kamis (11/7/2024).
Hadi pun mencontohkan, Di mengatasi persoalan ketahanan laut, anggota TNI Angkatan Laut (AL) bisa ditempatkan Di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). “Diperlukan keahlian Di bidang kelautan, maka diperlukan ahli-ahli Di TNI AL,” ucapnya.
Hadi juga menegaskan, RUU TNI-Polri berbeda Di dwifungsi ABRI Di masa orde Terbaru. Lantaran prajurit TNI tidak Memiliki dua fungsi Lini Dibelakang – Perlindungan dan kekuatan sosial politik.
“Sekarang TNI tidak Memiliki wakil Dewan Perwakilan Rakyat. sudah tidak ada lagi dwifungsi, itu adalah masa lalu Dibagian Di perjalanan sejarah,” jelasnya.
“Karena Itu Di pembahasan nanti, tidak Akansegera masuk kepada norma-norma itu dan isinya juga tidak Akansegera seperti itu,” sambungnya.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tanyakan Di Dewan Perwakilan Rakyat, Menko Polhukam