Bogor –
Pada libur Lebaran 2025, Kendaraan Pribadi Angkutan Kota atau angkot dilarang beroperasi Hingga jalur Puncak Bogor. Dampaknya, lalu lintas lancar tanpa macet.
Pada ini jalur Puncak-Cianjur, khususnya Hingga Didepan Pasar Cipanas, terkenal Akansegera kemacetannya. Tetapi kini, Kepolisian Resor Cianjur menjamin pengendara dapat Lewat jalur tersebut Bersama nyaman dan lancar tanpa macet, Sebab Pada ini angkutan kota (angkot) tidak beroperasi.
“Gubernur Jabar Menerbitkan Keputusan agar angkot Cipanas tidak beroperasi Pada masa libur Lebaran 2025,” kata Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yongky Dilatha Hingga Cianjur, seperti dikutip Bersama Di, Jumat (4/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada angkot-angkot tidak beroperasi, pemerintah Akansegera Menyediakan insentif kepada para sopir. Pemberian insentif itu diserahkan langsung Gubernur Jabar Dedi Mulyadi berupa uang Rp1 juta dan paket sembako Bersama total Rp 1,5 juta.
“Bekal Untuk mereka Pada tidak beroperasi sampai Bersama 7 April,” kata Gubernur Dedi.
Total ada 561 sopir angkot Hingga kawasan Puncak-Cipanas yang diliburkan Pada sepekan tepatnya mulai 1 hingga 7 April 2025. Bersama pemberian insentif tersebut, AKBP Rohman menegaskan bahwa sampai Bersama 7 April tidak ada angkot yang beroperasi.
Dia pun sudah melaporkan langsung kepada Gubernur Jabar kalau kawasan Puncak aman tanpa macet Pada angkot tidak beroperasi.
“Kendati demikian, kami tetap menyiagakan petugas Hingga titik rawan macet, termasuk Hingga Didepan Pasar Cipanas,” kata Kapolres.
Keputusan itu, kata dia, Untuk mencegah terjadinya antrean panjang kendaraan yang menyebabkan macet total Hingga jalur Puncak Sebab angkot parkir dan berhenti sembarangan.
Ketika ada angkot yang tetap beroperasi atau berhenti Hingga Didepan Pasar Cipanas, pihaknya Akansegera Menyediakan Hukuman Politik hingga menyita Sambil angkot dan Akansegera mengembalikan kepada yang bersangkutan Setelahnya 7 April 2025.
Sebelumnya, Gubernur Dedi Mulyadi menyoroti kemacetan Hingga Jalur Puncak tepatnya Hingga Didepan Pasar Cipanas akibat lajur kiri yang dijadikan tempat ngetem angkot dan lokasi berjualan PKL.
“Ini yang Hingga Jalur Cipanas, Pasar Cipanas ya. Ini harusnya dua jalur tapi Hingga sana (lajur kiri) dipakai angkot (ngetem),” ujar Dedi Untuk unggahan video Hingga akun media sosial pribadinya.
Dia pun meminta petugas Untuk menertibkan angkot yang menjadikan jalan sebagai tempat parkir Agar hak para User jalan lainnya tidak terganggu.
“Seharusnya petugas menertibkan angkotnya, Agar tidak menjadikan jalan Untuk parkir. Kami minta Untuk ditertibkan, Sebab kami User jalan merasa haknya diambil. Terima kasih,” tambahnya.
(wsw/wsw)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Tak Ada Angkot Hingga Jalur Puncak, Lalu Lintas Diklaim Lancar Bebas Macet