Kuasa Hukum Kusnadi, Ronny Talapessy Menyediakan keterangan kepada media Ke kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Sabtu (29/6/2024). FOTO/MPI/JONATHAN SIMANJUNTAK
“Perlu saya sampaikan Ke sini bahwa pertama kami laporkan Ke LPSK ini bukan Yang Berhubungan Didalam terancam, seperti yang disampaikan jubir KPK. Tapi kita ingin LPSK mendampingi saudara Kusnadi, Sebagai dapat menjamin haknya yang sudah dijadikan KPK sebagai saksi,” kata Kuasa Hukum Kusnadi, Ronny Talapessy, Sabtu (29/6/2024).
Ronny menganggap Kusnadi dijebak Ke 10 Juni 2024 silam Ke mana terdapat upaya paksa Pada Kusnadi Dari penyidik KPK AKBP Rossa. Padahal, Kusnadi sama sekali tidak ada kaitannya Didalam Peristiwa Pidana Hukum Harun Masiku.
“Kita melihat saudara Kusnadi ini seolah-olah tumbal politik Lewat tangan penyidik KPK. Perlu kita sampaikan bahwa saudara Kusnadi tidak ada urusannya Didalam Harun Masiku,” tegasnya.
Kusnadi, kata Ronny, Ke Di itu hanya datang Ke KPK Sebagai mendampingi Hasto Kristiyanto. Penyidik KPK Lalu malah meminta Kusnadi Sebagai menyerahkan Bacaan milik PDIP dan Telepon Genggam milik Hasto.
“Karena Itu kedua Skor itu yang kita berharap, bahwa LPSK melindungi saudara Kusnadj Sebab dia punya hak-hak secara hukum yang mana menjadi tugas Didalam rekan-rekan LPSK,” tutupnya.
Ketidakprofesional penyidik Pada Kusnadi ini telah dilaporkan kepada Dewan Pengawas KPK. Akan Tetapi, Ronny menyebut pihaknya belum Merasakan jawaban lanjutan Didalam laporan tersebut. Ia meminta KPK Sebagai Memusatkan Perhatian mencari Harun Masiku yang hilang Di lebih Didalam empat tahun.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Staf Hasto Ajukan Perlindungan Ke LPSK, Singgung Ada Jebakan