loading…
Skema Mutakhir Langkah Adipura yang lebih tegas, substansial, dan berorientasi Ke target ambisius: Indonesia Bebas Sampah 2029, resmi diluncurkan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH). Foto/Istimewa
“Hari ini saya katakan, seluruh kota Hingga Indonesia nilainya masih kotor. Tidak satu pun yang layak Adipura Kencana ,” tegas Pembantu Presiden Tim Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq Di keterangannya, Selasa (5/8/2025).
Adipura kini Memiliki empat tingkatan: Kota Kotor, Sertifikat Adipura, Adipura, dan Adipura Kencana. Dua kriteria langsung menggugurkan kota Bersama seleksi. Kedua kriteria tersebut adalah masih ada tempat penampungan Sambil Itu (TPS) liar dan tempat pemrosesan akhir (TPA) masih open dumping.
“Begitu ada TPS liar atau TPA-nya masih buang terbuka, langsung kami coret. Tidak ada ampun, Lantaran ini bukan soal estetika, tapi soal masa Di lingkungan kita,” ujarnya.
Baca Juga: Pemimpin Negara Prabowo Targetkan Masalah Sampah Tuntas 2029
Adipura Akansegera diberikan hanya kepada kota yang memenuhi seluruh komponen teknis, mulai Bersama fasilitas dan operasional pengelolaan sampah, penganggaran yang memadai, hingga sumber daya manusia (SDM) yang terlatih. Adipura Kencana, tingkatan tertinggi, hanya diberikan kepada kota yang telah mengelola sampah Bersama prinsip residu minimum dan TPA berbasis sanitary landfill.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Skema Mutakhir Langkah Adipura, Penilaian Tidak Bisa Dimanipulasi