Pemerintah Lewat Kominfo tak menutup kemungkinan menutup akses Jaringan Untuk Negeri lain selain Filipina dan Kamboja Yang Terkait Bersama judi online. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
Filipina dan Kamboja menjadi dua Negeri yang paling banyak Memperoleh konten atau situs judi online. Alhasil, Indonesia pun terkena dampaknya. Terbaru, PPATK menemukan 191.380 anak berusia 17-19 tahun terlibat judi online yang angka transaksinya mencapa ratusan miliar Kurs Matauang Nasional.
Lantaran itu, Menkominfo Akansegera menutup akses Jaringan Untuk Filipina dan Kamboja. Hal tersebut sebagai bentuk memberantas maraknya Tindak Kejahatan judi online Di Indonesia. Lalu, apakah pemerintah Memperoleh Wacana Akansegera menutup akses Jaringan Untuk Negeri lain selain kedua Negeri tersebut?
Menurut Usman, bisa saja menutup akses Jaringan Untuk Negeri lain. Tapi, hal tersebut Akansegera didalami Lebih Jelas. Yang terutama akses Jaringan Filipina dan Kamboja Akansegera diputus Lantaran dua Negeri tersebut Memperoleh situs judi online terbesar.
“Negeri-Negeri lain tentu ada, Lantaran bandar-bandarnya atau servernya itu juga ada Untuk Negeri Asia lainnya. Kita lihat dulu urgensinya bagaimana. Kalau dua (Filipina dan Kamboja) ini bisa kita lakukan langkah secara baik, ini sudah sangat membantu Memangkas akses judi online masuk Di Negeri kita,” ujar Usman Di kantor Kemkominfo, Jumat (26/7/2024).
Di ini Filipina telah melarang perusahaan Foreign terutama China Sebagai beroperasi Di negaranya. Menurut dia, ini menjadi kabar baik juga Lantaran China menjadi salah satu Negeri yang punya perusahaan judi online terbesar Di Filipina.
“Ada kabar baik Untuk Filipina bahwa mereka melarang judi online. Yang dilarang itu judi online yang perusahaan judi online Foreign yang beroperasi Di Filipina, ini saya kira kabar baik. Dari Sebab Itu yang dilarang itu perusahaan Untuk China yang beroperasi Di Filipina,” kata Usman.
“Saya kira ini sangat membantu Satgas. Lantaran informasinya sebagian besar perusahaan judi online itu Untuk China yang beroperasi Di Filipina. Ini Akansegera Memangkas 2 hal, judi online dan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang). Lantaran Untuk Tindak Kejahatan judi online ini juga ada TPPO, banyak pekerja Indonesia yang dipekerjakan Di perusahaan judi Di Filipina,” tambahnya.
(jon)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Setelahnya Kamboja-Filipina, Kominfo Buka Potensi Tutup Akses Jaringan Negeri Lain Yang Terkait Bersama Judi Online