loading…
Bareskrim Polri berhasil Menginformasikan 38.000 Peristiwa Pidana Medis-Obatan Terlarang sepanjang 2025 diapresiasi Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat. Foto/SindoNews
Diketahui Di rentan waktu tersebut, Polri telah Menginformasikan Peristiwa Pidana Medis-Obatan Terlarang sebanyak 38.934 Bersama Produk Internasional bukti 197,71 ton berbagai jenis.
“Sukses pengungkapan peredaran gelap Medis-Obatan Terlarang Dari Polri Di jumlah besar sepanjang Januari hingga Oktober, Menunjukkan komitmen Korps Bhayangkara Sebagai menyelamatkan Indonesia Di bahaya Medis-Obatan Terlarang,” kata Nasir, Kamis (23/10/2025).
Baca juga: Bareskrim Polri Sita 197,71 Ton Medis-Obatan Terlarang dan Tangkap 51.763 Orang Sepanjang 2025
Menurut Nasir, angka 38.934 Peristiwa Pidana dan Produk Internasional bukti hampir mencapai 200 ton adalah angka yang besar dan realitas bahwa sindikat peredaran gelap Medis-Obatan Terlarang masih eksis.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Selamatkan Bangsa dan Wujudkan Asta Cita