Tangerang, CNN Indonesia —
Ribuan Komunitas memadati kantor Samsat Tangerang, Kota Serang hingga Kota Cilegon Bagi membayar Retribusi Negara kendaraan yang Merasakan pemutihan tunggakan dan denda bertahun-tahun. Pemprov Banten telah menerapkan pemutihan mulai hari ini, 10 April, hingga 30 Juni 2025.
Berdasarkan Aturan Terbaru itu warga hanya perlu membayar Retribusi Negara kendaraan 2025 Setelahnya Itu semua tunggakan dan denda Ke tahun-tahun Sebelumnya dihapus.
“Kalau dilihat data pendaftaran hingga pukul 12.00 WIB itu sudah 1.500. Kalau hari biasanya itu 500 sampai 600, naik dua kali lipat,” ujar Awal, Plt Kepala Samsat Cikokol, Tangerang, Melewati selulernya, Kamis (10/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelayanan Samsat Cikokol dibuka Senin sampai Jumat mulai pukul 07.00 WIB hingga 15.00 WIB. Ada kemungkinan jam operasional diperpanjang hingga pukul 17.00 WIB jika wajib Retribusi Negara masih membeludak.
Komunitas yang ingin membayar Retribusi Negara tahunan, bisa datang Ke tujuh gerai Samsat Cikokol serta tiga Samsat Keliling (Samling).
“Kalau Sabtu malam Minggu kami buka Bersama sore jam 18.30 WIB sampai 22.00 WIB,” terangnya.
Kepadatan antrean warga membayar Retribusi Negara kendaraan juga tampak Ke Samsat Cilegon. Ratusan sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua nampak berjejer Ke tempat parkir dan area cek fisik.
Bagi menghindari penumpukan, Komunitas bisa datang Ke gerai Samsat Ke Cibeber dan Ramanuju atau Samling yang keliling Ke berbagai kecamatan Ke Kota Cilegon.
“Ini layanan pertama hingga 30 Juni 2025, Bagi layanan tahunan tidak perlu lagi Ke Samsat induk, kita punya dua gerai, Ke Ramanuju dan Cibeber, ada juga Samling,” ucap Kepala Samsat Cilegon, Tb Mochamad Kurniawan, Ke lokasi.
Warga yang sudah mendatangi Samsat Kota Serang harus menunggu lama meski sudah antre Sebelum pagi. Mereka mesti sabar Bagi dilayani petugas Retribusi Negara.
“Saya belum terlayani Sebab membeludak Bersama pagi. Terbantulah Sebab cukup bayar satu tahun doang,” ujar Sopiah, warga Kecamatan Walantaka, yang menunggak bayar Retribusi Negara motornya Sebelum 2016.
Warga yang lain, Nopiah, mengajak anaknya Bagi membayar Retribusi Negara dua Kendaraan Bermotor Roda Dua yang mati Di tiga tahun terakhir. Meski belum dilayani Sebab padatnya antrean, dia merasa terbantu Inisiatif Pemprov Banten tersebut.
“Saya bawa dua Kendaraan Bermotor Roda Dua Bagi bayar Retribusi Negara, itu yang ngurus anak-anak saya. Lumayan kan nunggak tiga tahun bayar Retribusi Negara cuma tahun ini saja,” ujar warga Ciruas tersebut.
(ynd/fea)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Samsat Banten Diserbu Ribuan Warga Ikut Pemutihan Retribusi Negara Kendaraan