Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai keputusan Mahkamah Internasional tersebut sebuah pukulan telak Bagi Israel dan Perdana Pembantu Pemimpin Negara Israel Benjamin Netanyahu. Foto/Dok SINDOnews
Menyambut Baik hal itu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai keputusan Mahkamah Internasional tersebut sebuah pukulan telak Bagi Israel dan Perdana Pembantu Pemimpin Negara Israel Benjamin Netanyahu. “Sebagai itu Mahkamah Internasional telah mendesak dan menyerukan agar pendudukan Israel tersebut diakhiri sesegera Bisa Jadi,” ujarnya kepada SINDOnews, Rabu (24/7/2024).
Menurut Anwar, Kepuasan ini membuat Israel terutama Benjamin Netanyahu setengah sempoyongan Lantaran bagaimanapun juga Di adanya keputusan ini Israel terutama tidak lagi mudah Sebagai berbuat semaunya Di tanah dan rakyat Palestina.
Samping Itu, kata Anwar, bagaimanapun dunia internasional termasuk beberapa Negeri sekutunya Pada ini Di eropa tentu Berencana melakukan tekanan Di Israel agar mundur sesegera Bisa Jadi Di Area pendudukan, pemukiman, dan anexasi yang mereka lakukan atas Area Palestina Dari 1967.
“Apalagi Di Di itu Karim Khan yang berperan besar Di mengadili Tindak Kejahatan konflik Israel-Palestina ini juga telah meminta dikeluarkannya surat perintah penangkapan Di lima orang yang ada dibalik Tindak Kejahatan ini Di mana salah satunya adalah Di PM Israel Benjamin Netanyahu,” urainya.
Lebih Jelas Anwar melihat, jika itu terjadi maka status Benjamin Netanyahu Berencana berubah menjadi buron Justru nasibnya Berencana sama Di Slobodan Milosevic Pemimpin Negara Serbia yang dihukum atas kejahatan Pertempuran, kejahatan kemanusiaan, dan genosida yang terjadi sewaktu konflik Di Kosovo dan Bosnia.
Tetapi bedanya Milosevic tidak diadili Dari ICC, tapi Dari ICTY yaitu sebuah Lembaga Proses Hukum Kriminal Internasional Sebagai bekas Yugoslavia yang dibentuk Dari Organisasi Internasional Sebagai mengadili para pelaku kejahatan Pertempuran yang terjadi Pada Pertempuran Yugoslavia.
“Mudahan-mudahan saja Di waktu yang tidak terlalu lama Benjamin Netanyahu sudah ditangkap dan diadili serta dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya agar dia juga bisa merasakan buah Di tindak kezaliman yang dia lakukan dan bagaimana pahit serta getirnya hidup terkungkung Di balik jeruji besi penjara,” pungkasnya.
(rca)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Respons Putusan Mahkamah Internasional, Anwar Abbas: Mudahan-mudahan Netanyahu Segera Ditangkap