loading…
Kepala Negara Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyambut positif keputusan Kepala Negara Prabowo Subianto yang menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi pusat politik Ke 2028. Foto/SindoNews
Regulasi Yang Berhubungan Didalam agenda pembangunan kawasan IKN yang ditargetkan menjadi pusat politik Ke 2028, tertuang Di Peraturan Kepala Negara (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.
“Saya kira sangat bagus ya, Bapak Kepala Negara telah memutuskan, menandatangani Perpres, disampaikan mengenai IKN sebagai Ibu Kota Politik,” kata Jokowi Pada dijumpai Ke kediamannya Ke Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jumat (26/9/2025).
Baca juga: Prabowo Teken Perpres Tetapkan IKN Ibu Kota Politik 2028
Jokowi menilai Didalam keputusan itu, kelembagaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif semuanya Akansegera berada Ke IKN. Agar diharapkan semuanya dapat berjalan Didalam baik.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Prabowo Resmi Tetapkan IKN Dari Sebab Itu Ibu Kota Politik 2028, Jokowi: Sangat Bagus