loading…
Pembantu Presiden Tim Menteri Lini Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin Menyediakan keterangan seusai sidang Tim Menteri Kerja Ke Istana, Jakarta, Minggu (31/8/2025). Foto/Tangkapan layar YouTube Sekretariat Kepala Negara
“Kepala Negara memberi penegasan agar supaya semua tindakan-tindakan Pelanggar yang bersifat kriminal, baik itu Di bentuk perusakan benda, fasilitas umum, dan harta milik pribadi, supaya dilaksanakan satu penindakan yang tegas dan secara hukum,” tegas Sjafrie Ke Istana, Minggu (31/8/2025).
Sjafrie menambahkan, apabila terjadi hal-hal yang menyangkut keselamatan pribadi maupun pemilik Rumah pejabat yang Merasakan penjarahan, maka petugas tidak boleh ragu Sebagai Memutuskan tindakan tegas Pada para pelaku kerusuhan dan penjarah yang memasuki Area pribadi maupun Area institusi Negeri yang memang sudah dipastikan Sebagai selalu Di keadaan aman.
Baca Juga: Prabowo: Ada Tanda Tindakan Ke Luar Hukum Mengarah Makar dan Aksi Teror
Sjafrie menambahkan, Polri dan TNI Akansegera bersikap tegas Pada hal-hal yang bisa mengganggu Perlindungan dan ketertiban Kelompok dan bisa mengganggu kedaulatan Negeri Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menurut Sjafrie, Badan Informasi Negeri (BIN) juga ditugaskan Sebagai terus Meninjau situasi Informasi. “Dan melaporkan kepada Bapak Kepala Negara Di kesempatan-kesempatan pertama bila terjadi dinamika yang timbul Ke lapangan,” ujar mantan Pangdam Jaya tersebut.
(zik)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Prabowo Perintahkan Polri dan TNI Tindak Tegas Pelaku Penjarahan