Manggarai Barat –
Polres Manggarai Barat membenarkan ada penambangan emas ilegal Di kawasan penyangga Taman Nasional Komodo. Tapi Pada dicek, lubang tambangnya sudah ditutup cor semen.
Polisi telah mengecek penambangan emas ilegal Di Pulau Sebayur Besar, Labuan Bajo, Manggarai Barat Sesudah Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) mengklaim telah menemukan tambang emas tak berizin tersebut.
Tetapi Pada didatangi polisi, tidak ada Kegiatan penambangan emas Di lokasi. Lubang bekas penambangan Justru sudah dicor Bersama semen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Bekas tambang emas itu ada, tapi tidak ada Kegiatan penambangan ilegal itu. Yang kami temukan Di lapangan tak ada, Pada Ke sana tidak ada Kegiatan penambangan. Kalau bekas tambangnya ada yang ditutup cor,” ungkap Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, Senin (1/12) malam.
AKP Lufthi turut mengecek langsung Ke lokasi tambang Di Minggu (30/11). Tetapi dia tak bisa memastikan apakah itu cor Mutakhir atau lama.
Ia menyebut pernah ada penambangan emas Di titik yang sama Di 2012 dan 2014. Pekerja menyebut lubang yang dicor semen tersebut adalah pintu masuk gua besar tempat penambangan emas dilakukan.
“Lama atau barunya Bisa Jadi bisa dilihat Bersama bentuknya. Bisa Jadi ukurannya lebih Bersama seminggu, lebih Bersama sebulan, kami nggak tahu juga,” ujar Lufthi.
Menurut Lufthi, berita yang berkembang belakangan ini menyebutkan ada Kegiatan penambangan emas ilegal Di Pulau Sebayur Besar. Tetapi, dia menegaskan tak ada Kegiatan penambangan Pada polisi turun Ke lokasi.
“Berita yang keluar Di ini adanya Kegiatan penambangan ilegal tambang emas ilegal. Sesudah Itu kami cek Ke sana ternyata memang tidak ada Kegiatan penambangan ilegal itu Di Pada Di lokasi itu. Berarti kesimpulannya tidak ada Kegiatan penambangan Di Pada dilakukan pengecekan,” tegas Lufthi.
“Kalau penambangan ilegalnya pernah ada Sebab Di tahun 2012 dan 2014, pernah ada yang tertangkap. Lokasi yang sama, Di titik yang sama. Tapi Bagi yang Mutakhir-Mutakhir ini, saya belum pernah melihat langsung,” sambungnya.
Lufthi mengatakan polisi harus berkoordinasi Bersama pemilik lahan tambang Bagi bisa melakukan penyelidikan Bersama Detail.
Polisi belum bisa memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat Untuk penambangan emas itu Sebab tidak ada yang tertangkap tangan Untuk melakukan penambangan.
“Kita sudah menemukan tidak ada Kegiatan (tambang). Sebab Tindak Kejahatan tambang ini kan harus ditemukan on the spot, Untuk arti tertangkap tangan,” kata Lufthi.
Polisi berencana meminta Dukungan warga Di pulau terdekat lokasi tambang Bagi Meninjau Kegiatan tambang Di sana. Cara serupa digunakan polisi Pada Menahan pelaku penambangan emas ilegal Di lokasi tersebut Di 2012 dan 2014 silam.
Lokasi tambang emas ilegal itu berada Di zona penyangga Taman Nasional Komodo. Perairan Pulau Sebayur Besar salah satu spot Kandidatteratas wisatawan Bagi snorkeling dan diving. Pulau Sebayur Besar tak jauh Bersama Labuan Bajo, hanya Disekitar 20 menit perjalanan Bersama speedboat.
——-
Artikel ini telah naik Di detikBali.
(wsw/wsw)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Polisi Benarkan Ada Tambang Emas Ilegal Didekat TN Komodo, tapi…











