Ketua Penyelenggara Pencoblosan Suara Rahmat Bagja meminta Penyelenggara Pencoblosan Suara segera merampungkan proses tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Sebab rawan politik uang. Foto/Danandaya Aria Putra
“Tahapannya dimulai kapan dan bagaimana? Proses-proses yang dilakukan Dari teman-teman Penyelenggara Pencoblosan Suara sampai sejauh mana? Sebab Kami, Penyelenggara Pencoblosan Suara Akansegera mengikuti pola tahapan yang digariskan Dari teman-teman Penyelenggara Pencoblosan Suara. Kami tidak bisa membuat tahapan,” kata ketua Penyelenggara Pencoblosan Suara Rahmat Bagja, Senin (3/3/2025).
Apalagi, kata Bagja, pelaksanaannya sangat rawan Akansegera terjadinya politik uang.
“Sesudah Itu kami menyampaikan juga kepada Penyelenggara Pencoblosan Suara harus Diprioritaskan, Sebagai apa? Pertama adalah ini bulan Ramadan, tentu hal-hal yang berkaitan Di politik uang dan kawan-kawan, kemungkinan itu ada Berpeluang dilakukan, yang kami harap itu tidak terjadi,” ujarnya.
Ke sisi lain, Bagja juga menyampaikan Yang Berhubungan Di Biaya pelaksanaan PSU ini. Dia menyebut jika Biaya sudah jelas, Sebagai memitigasi Kartu Peringatan politik uang Di pencalonan pihaknya Akansegera mengaktifkan petugas pengawasan badan ad-hoc.
“Karena Itu, kami berharap proses tahapannya jelas dan cepat dan juga Biaya adhoc ada Agar Sesudah Itu Panwas adhoc bisa bergerak lagi,” tuturnya.
Walaupun belum ada kejelasan soal Biaya tersebut, Bagja mengaku dia telah memerintahkan jajaran Ke Lokasi Sebagai melakukan proses patroli menjelang pelaksanaan PSU ini.
“Sesudah Itu, kami menyampaikan kepada teman provinsi dan Kabupaten/kota Sebagai berkoordinasi kembali Di unsur-unsur sentra Gakkumdu, Sebab polisi dan jaksa jika berkaitan Di pidana politik uang itu berkaitan Di sentra Gakkumdu yang melibatkan polisi dan jaksa,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Penyelenggara Pencoblosan Suara Minta Penyelenggara Pencoblosan Suara Percepat Tahapan PSU: Rawan Politik Uang!