Pengusaha dan pekerja tekstil meminta pemerintah serius menangani Pembelian Barang Didalam Luar Negeri tekstil ilegal. FOTO/Ilustrasi
Ketua Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB) Nandi Herdiaman mengatakan, Produk-Produk tekstil Pembelian Barang Didalam Luar Negeri, salah satunya produk Busana Dari Sebab Itu, begitu bebas berkeliaran Hingga pasar luring maupun daring. “Ini merupakan pernyataan Konflik Bersenjata kami Di mafia Pembelian Barang Didalam Luar Negeri dan kroni-kroninya yang ada Hingga pemerintahan termasuk beking aparat yang terlibat didalamnya,” ujar Nandi Melewati keterangannya, Minggu (7/7/2024).
Nandi mengungkapkan mafia Pembelian Barang Didalam Luar Negeri tekstil ilegal ini sudah lama bercokol dan menjadi rahasia umum Hingga Di Komunitas. Malahan, Nandi mengatakan bahwa pemerintah pun sudah mengetahui permasalahan importir ilegal tersebut. “Pemerintah sudah sangat paham bahwa penyebab Pengurangan Tenaga Kerja dan penutupan pabrik adalah Sebab maraknya praktik Pembelian Barang Didalam Luar Negeri ilegal yang melibatkan pejabat/pegawai kementerian dan importir nakal,” cetusnya.
Setengah putus asa, Nandi berharap Kepala Negara Joko Widodo bertindak dan Didalam lebih tegas menangani permasalahan yang amat mengganggu industri tekstil Di negeri ini. “Kami Menolak praktik Pembelian Barang Didalam Luar Negeri borongan/kubikasi dan praktik semua bentuk praktik Pembelian Barang Didalam Luar Negeri ilegal,” tegasnya.
Dia melanjutkan, aliansi pengusaha dan pekerja tekstil, baik skala besar, menengah hingga industri kecil menengah (IKM) meminta pemerintah tegas menolak intervensi Negeri-Negeri Asing Di mempengaruhi Keputusan perlindungan pasar Di negeri Indonesia.
“Kami juga meminta pemerintah Bagi berani menolak segala bentuk intervensi Negeri Asing Di Keputusan pasar domestik termasuk intervensi yang dilakukan Dari mafia Pembelian Barang Didalam Luar Negeri bersama kroni-kroninya serta para retailer Produk-Produk Pembelian Barang Didalam Luar Negeri,” tandasnya.
Hal senada Sebelumnya juga ditegaskan Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta. Redma Malahan menyanggah pernyataan Menkeu Sri Mulyani, bahwa penyebab industri tekstil gulung tikar Sebab adanya praktik dumping.
Redma menilai hal itu sebagai pengalihan Topik lantaran adanya kegagalan Di mengontrol Direktorat Jenderal Bea Cukai, yang berada Hingga bawah naungan Kementerian Keuangan. “Kita bisa melihat Didalam mata telanjang banyak sekali oknum Hingga Bea Cukai secara terang-terangan memainkan modus Pembelian Barang Didalam Luar Negeri borongan/kubikasi Didalam wewenangnya Di menentukan Pembelian Barang Didalam Luar Negeri jalur merah atau hijau Hingga pelabuhan,” ujarnya.
Redma mengatakan kinerja buruk Bea Cukai tersebut mengakibatkan adanya peningkatan Produk Pembelian Barang Didalam Luar Negeri tidak tercatat Didalam China Didalam tahun 2021 sampai 2023. “Hal ini dapat terlihat jelas Didalam data trade map Hingga mana gap Pembelian Barang Didalam Luar Negeri yang tidak tercatat Didalam China terus Menimbulkan Kekhawatiran USD2,7 miliar Hingga tahun 2021 menjadi USD2,9 miliar Hingga tahun 2022 dan diperkirakan mencapai USD4 miliar Hingga tahun 2023,” paparnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Penindakan Pembelian Barang Didalam Luar Negeri Ilegal Lemah, Pengusaha dan Pekerja Tekstil Teriak