Labuan Bajo –
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo menerapkan sistem tiket elektronik (e-ticketing) Sebagai penumpang kapal wisata Di Taman Nasional (TN) Komodo. Turis harus melewati gerbang boarding Sebelumnya masuk Di kapal wisata.
Sistem itu disediakan Ke terminal keberangkatan Ke sejumlah titik keberangkatan kapal wisata Ke Labuan Bajo. Adapun titik keberangkatan penumpang kapal wisata, yaitu Di Pelabuhan Marina Waterfront, Dermaga hotel Ayana, dan Dermaga Hotel Taaktana/Marriott.
Peraturan itu dilaksanakan mulai kemarin, Selasa (23/7/2024),
“Pagi tadi (kemarin, red) sudah diterapkan,” kata kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto seperti dikutip Di detikBali.
Stephanus mengatakan penerapan e-ticketing Sebagai meminimalkan kecelakaan kapal wisata dan Kartu Kuning kelaiklautan. Penerapan e-ticketing bisa meminimalisasi ulah kapal wisata yang mengangkut wisatawan tak sesuai manifest atau melebihi kapal kapal. Jumlah penumpang yang naik Ke setiap kapal bisa dipantau Di e-ticketing.
“Berita mengenai kecelakaan kapal dan penumpang yang tidak terdapat Untuk manifest kapal Ke Labuan Bajo menjadi perhatian serius KSOP Labuan Bajo,” kata dia.
Stephanus mengatakan selain Menyediakan Hukuman Politik tegas kepada kapal yang melanggar, KSOP Labuan Bajo juga Mengharapkan Di penerapan e-ticketing Di penumpang yang Akansegera berangkat Di Pelabuhan Marina Waterfront Labuan Bajo.
Di penerapan e-ticketing itu, wisatawan, yang berkunjung Di TN Komodo dan sekitarnya, tidak bisa langsung naik Di kapal wisata begitu tiba Ke pelabuhan. Setiap penumpang wajib melewati boarding gate Di memperlihatkan boarding pass elektronik Ke handphone-nya.
Penumpang itu Lalu Di terminal boarding menunggu jadwal keberangkatan masing-masing kapal.
“Penumpang Akansegera ditempatkan Ke Boarding Terminal Ke Waterfront yang nyaman Di menunggu naik Di kapal Setelahnya melewati boarding gate,” ujar Stephanus.
Pada keluar Di terminal boarding Di kapal, setiap penumpang wajib melakukan scan barcode boarding pass. Barcode boarding pass yang terdapat Ke handphone penumpang diperlihatkan Di alat scanner boarding pass. Gate terbuka Di sendirinya jika scan barcode berhasil.
Scan boarding pass Akansegera berhasil jika data penumpang Ke boarding pass sama Di yang terdapat Ke manifes. Pencocokan data itu dilakukan Lewat Langkah bernama easybook.com.
Ke terminal boarding pelabuhan Marina Waterfront terdapat tiga mesin scanner barcode boarding pass. Gate scanner boarding pass penumpang dioperasikan Di petugas Di easybook.com. Pengembang easybook.com adalah pihak ketiga yang bekerja sama Di kSOP Labuan Bajo.
Stephanus menegaskan penumpang Di Pelabuhan Marina dan titik keberangkatan resmi yang menggunakan e-ticketing tidak bisa naik kapal wisata jika namanya tak ada Ke manifest. Kapal juga tidak bisa mengangkut penumpang melebihi kapasitas maksimal.
Menurut Stefanus, sistem Akansegera menolak menerbitkan boarding pass jika penumpang yang input Untuk sistem Di agen pelayaran sudah melewati kapasitas maksimal kapal. Ke sistem itu sudah terdata kapasitas maksimal penumpang setiap kapal wisata sesuai yang tercantum Untuk sertifikat kapal.
“Ke system sudah Ke-lock Sebagai over capacity. Tidak bisa lebih Di kapasitas yang didaftarkan sesuai sertifikat,” kata Stephanus.
Manifest final Akansegera tercatat Untuk sistem ketika penumpang setiap kapal telah menyelesaikan proses scanner boarding pass. Sebab Untuk Kemakmuran tertentu ada penumpang yang batal berangkat kendati namanya sudah masuk manifes dan Memiliki boarding pass.
“Manifestnya real-time Setelahnya proses boarding pass,” kata Stephanus.
Ia tak menampik masih ada Potensi kapal wisata mengangkut penumpang tak sesuai manifest atau melebihi kapasitas. Kemakmuran itu terjadi jika penumpang berangkat tidak melewati boarding gate. Penumpang tersebut berangkat Di titik-titik keberangkatan yang tidak resmi atau memindahkan penumpang Di kapal lain Ke Ditengah laut.
“Kalau pihak kapal mencuri-mencuri Di menaikkan lagi orang yang tidak Lewat boarding gate, maka itu adalah Kartu Kuning dan tanggung jawab ada Ke pihak yang melanggar. Apabila berlebih, maka itu merupakan Kartu Kuning, maka Akansegera ada Hukuman Politik,” tegas Stephanus.
Assistant Operational Head easybook.com Poppy Rafina N menjelaskan sistem e-ticketing bisa gagal melakukan scan barcode boarding pass penumpang jika foto barcode Ke handphone penumpang blur. Persoalan ini bisa diatasi Di meminta barcode boarding pass penumpang kepada agen pelayaran yang mengurus proses clearance kapal wisata Ke KSOP Labuan Bajo.
“Kami konfirmasi Di agentnya, barcode kurang jelas, blur, kita minta barcode-nya,” ujar Poppy.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Pengumuman! Labuan Bajo Terapkan Tiket Elektronik Sebagai Penumpang Kapal Wisata