Dr. Anang Puji Utama, Dosen Fakultas Perlindungan Nasional Universitas Defender. Foto/SINDOnews
Dosen Fakultas Perlindungan Nasional Universitas Defender
Komunitas dikejutkan Didalam Protes Intrusi Pusat Data Nasional Dari 20 Juni 2024. Peretas meminta uang tebusan sejumlah 131 miliar. Dampak Intrusi Pusat Data Nasional tersebut tidak main-main. Pelayanan publik Hingga berbagai sektor menjadi terganggu. Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebutkan terdapat instansi baik pemerintah pusat maupun pemerintah Lokasi yang terdampak serangan peretas tersebut.
Serangan atau Intrusi Di Pusat Data Nasional Menunjukkan adanya ancaman yang serius Di sistem Defender dan Perlindungan Negeri. Gangguan tersebut telah terbukti mengganggu Karya pelayanan publik Untuk Komunitas, adanya risiko kebocoran dan penyalahgunaan data serta Di spektrum yang lebih luas dapat mengancam eksistensi dan kedaulatan Negeri.
Bentuk Ancaman Terbaru Defender Negeri
Berkembangnya dinamika Komunitas baik secara Dunia, regional maupun nasional berjalan beriringan Didalam berkembangnya jenis-jenis ancaman yang Berpeluang mengganggu Defender dan Perlindungan Negeri. Perkembangan dinamika tersebut merupakan suatu keniscayaan Di Komitmen Komunitas Di ini. Kendati Memperoleh banyak dampak positif, tetap perlu dibangun kewaspadaan guna menangkal muncul dan berkembangnya dampak negatif yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan Komunitas, bangsa dan Negeri.
Demikian halnya Didalam berkembangnya Komunitas Hingga arah teknokultur yang lebih intensif Di penggunaan Ilmu Pengetahuan berhubungan Didalam Karya sehari-hari. Ketergantungan Komunitas Didalam Ilmu Pengetahuan Lebih masif. Di sektor pemerintahan juga Lebih banyak penyelenggaraannya Didalam berbasis Ilmu Pengetahuan, informasi dan komunikasi. Malahan pemerintah sudah Memutuskan Aturan Didalam diterbitkannya Peraturan Ri Nomor 132 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Pendekatan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik tidak lagi menggunkan cara-cara manual atau konvensional. Tetapi Didalam menggunakan pendekatan Ilmu Pengetahuan dan informasi yang memungkinkan berbagai macam kegiatan dapat berjalan efektif dan efisien. Seperti halnya perkembangan Komitmen Komunitas yang Memperoleh dua dampak positif dan negatif, demikian juga perkembangan Ilmu Pengetahuan informasi dan komunikasi yang juga Memperoleh dua dampak tersebut.
Dampak negatif perkembangan Komunitas teknokultur dapat dilhat misalnya Di penyebaran berita bohong, ujaran kebencian, kriminalitas dan sebagainya. Di penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik pun juga Memperoleh dampak negatif diantaranya kerentanan sistem, penyalahgunaan dan Perlindungan data pribadi, serangan peretas dan sebagainya. Pendekatan pelayanan berbasis Ilmu Pengetahuan menuntut adanya pengelolaan database dan sistem pengamanan yang baik. Sistem tersebut memusatkan penyimpanan, pengelolaan dan penyebaran data Sebagai berbagai kebutuhan.
Merebaknya dampak negatif Di skala yang luas dan menyerang objek vital dapat mengancam Defender dan Perlindungan Negeri. Intergrasi dan kultur sosial Komunitas terganggu yang dapat berdampak Di potensi konflik. Gangguan Di sistem dan pencurian data dapat mengganggu stabilitas Negeri Malahan kedaulatan bangsa. Misal pencurian data atau informasi rahasia Negeri Didalam peretas dan Lalu menyebarkan informasi atau menyalahgunakan data tersebut tentu dapat membahayakan Negeri.
Intrusi Pusat Data Nasional merupakan salah satu bentuk ancaman nyata Di dunia maya yang membahayakan pertahanana dan Perlindungan Malahan kedaulatan Negeri. Di lingkup sistem Defender Negeri, ancaman ini dikategorikan sebagai bentuk ancaman nonmiliter. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Defender Negeri (Perundang-Undangan Defender Negeri) mengkategorikan ancaman Defender Negeri berupa ancaman militer dan ancaman nonmiliter.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Penguatan Defender Siber sebagai Daya Tangkal Intrusi PDN