Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan penggeledahan itu dilakukan Yang Berhubungan Di penyidikan tiga kluster dugaan Penyuapan yang Di diusut. Foto/SINDOnews
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan penggeledahan itu dilakukan Yang Berhubungan Di penyidikan tiga kluster dugaan Penyuapan yang Di diusut, salah satunya dugaan Penyuapan pengadaan Barang Dagangan dan jasa Ke lingkungan Pemkot Semarang periode 2023-2024.
“Larangan bepergian Hingga luar negeri ini Yang Berhubungan Di penyidikan yang Untuk dilakukan Di KPK yaitu dugaan tindak pidana Penyuapan atas pengadaan Barang Dagangan dan jasa Ke lingkungan Pemerintah Kota semarang tahun 2023-2024,” ujar Tessa, Rabu (17/7/2024).
Ke Di Itu, penyidik KPK juga Di mengusut perihal dugaan pemerasan pegawai negeri Ke Pemkot Semarang. Serta adanya dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan penyelenggara Bangsa Ke Pemkot Semarang.
“Dugaan tindak pidana Penyuapan atas pengadaan Barang Dagangan dan jasa Ke lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024. Serta dugaan pemerasan Di pegawai negeri atas insentif pemungutan Iuran Wajib dan retribusi Lokasi Kota Semarang. Serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024,” jelasnya.
Sebagai informasi, penyidik Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) dikabarkan menggeledah Kantor Wali Kota Semarang, Jawa Di hari ini.
Hal tersebut dikonfirmasi Di Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal penggeledahan Ke Kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Dia menjelaskan bahwa penggeledehan itu dilakukan berkaitan Di Perkara Hukum Hukum dugaan Penyuapan Ke lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
“Pastinya ada penyidikan Perkara Hukum Yang Berhubungan Di dugaan Penyuapan Ke Pemkot Semarang,” kata Alex Di dihubungi wartawan, Rabu (17/7/2024).
Ke Di Itu, lembaga antirasuah juga dikabarkan menggeledah Tempattinggal Hevearita atau yang akrab disapa Mba Ita itu. Berencana tetapi, Alex belum mengonfirmasi perihal penggeledahan Ke Tempattinggal Mba Ita.
“Kalau tempat-tempat yang digeledah, saya nggak tahu,” paparnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Penggeledahan Pemkot Semarang Yang Berhubungan Di Penyuapan Barang Dagangan dan Jasa, Pemerasan, hingga Gratifikasi