Aspebindo menyambut positif keputusan pemerintah membatalkan pemberian konsesi tambang kepada perguruan tinggi. FOTO/dok.SINDOnews
“Keterlibatan langsung Di Usaha tambang Berpotensi Sebagai menimbulkan konflik kepentingan, komersialisasi berlebihan serta risiko lingkungan dan sosial yang sulit dikendalikan Dari institusi Pembelajaran,” ujar Ketua Umum Aspebindo Anggawira Di pernyatanyaannya, Rabu (19/2/2025).
Dia menegaskan bahwa pengelolaan tambang bukan tugas utama kampus. Tugas utama kampus adalah Pembelajaran, Studi, dan pengabdian kepada Komunitas. Melewati keputusan tersebut, risiko penyimpangan dapat diminimalkan, dan kampus dapat tetap menjalankan perannya tanpa terbebani urusan operasional pertambangan.
Menurut dia, Dukungan dana Studi serta beasiswa juga memungkinkan kampus lebih fokus Ke Pembaharuan Ilmu Pengetahuan pertambangan yang lebih ramah lingkungan serta Pembuatan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten.
“Dukungan dana Studi dan beasiswa Berencana Mendorong peningkatan efisiensi industri dan melahirkan tenaga ahli yang lebih siap bersaing,” ujar Anggawira.
Hal ini dinilai lebih relevan Bagi Ketahanan sektor pertambangan ketimbang kampus harus turun langsung Di operasional industri. Anggawira juga menyoroti pentingnya hubungan sinergis Di industri pertambangan dan dunia akademik. Menurut dia, industri pertambangan tetap bisa bermitra Bersama kampus Melewati Studi bersama, Langkah magang, dan Pembuatan Ilmu Pengetahuan.
Bersama skema Dukungan dana ini, perguruan tinggi tetap dapat berkontribusi Di Pembuatan sektor pertambangan tanpa harus Berjuang Bersama risiko Usaha dan operasionalnya secara langsung. Di Samping itu, dia menilai efisiensi Di pemanfaatan sumber daya alam tambang merupakan sektor Bersama regulasi ketat dan membutuhkan manajemen profesional. Jika dikelola pihak yang kurang berpengalaman, potensi menimbulkan kerugian Bangsa yang lebih besar.
“Bersama Aturan ini, konsesi tambang tetap dapat dikelola Dari pihak yang lebih kompeten, Sambil Itu kampus Memperoleh manfaat ekonomi secara lebih optimal Melewati hibah Studi dan beasiswa,” kata Anggawira.
Di perspektif Aspebindo, keputusan pemerintah ini merupakan langkah strategis yang tidak hanya mendukung Ketahanan sektor tambang. Tetapi, memastikan perguruan tinggi tetap Memusatkan Perhatian Ke peran akademiknya.
“Kampus tetap Memperoleh manfaat ekonomi, Sambil Itu sektor pertambangan tetap berjalan Bersama tata kelola yang lebih profesional dan efisien,” ujar dia.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pengelolaan Tambang Bukan Tugas Utama Kampus