Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan Wacana Protes penanganan zero over dimension over load (ODOL) Di ini Untuk disusun melibatkan lintas kementerian dan lembaga termasuk kepolisian guna memastikan penegakan aturan berjalan efektif.
Langkah ini seharusnya diterapkan Dari 2021 Tetapi terus-terusan ditunda Sebab berbagai alasan termasuk Penyebara Nmassal Covid-19 dan penolakan Untuk para pengusaha.
“Wacana Protes penanganan zero ODOL Di ini Untuk disusun yang melibatkan banyak Kementerian dan Lembaga termasuk Kepolisian,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Ernita Titis Dewi, mengutip Di, Jumat (20/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Titis menjelaskan pengawasan dan penindakan Pada Kartu Kuning kendaraan ODOL telah dilakukan bersama para pemangku kepentingan lintas sektor. Tetapi, dia mengingatkan, upaya tersebut masih belum berjalan optimal, Agar dibutuhkan langkah-langkah lanjutan yang lebih terstruktur dan tegas.
Pemerintah, kata dia, Melewati koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) berkomitmen mengawal ketat implementasi Zero ODOL hingga tercapai penuh Di 2026 sesuai target nasional.
Sebagai tahapan jangka pendek Untuk Protes penanganan zero ODOL, ucap dia, Berencana dimulai Didalam sosialisasi kepada pemilik Produk Internasional dan transporter guna Meningkatkan pemahaman atas aturan dimensi dan muatan kendaraan sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah.
Lalu Di Juli 2025, pemerintah Berencana mulai memberlakukan tahap peringatan, dilanjutkan penegakan hukum Di Agustus 2025 secara bertahap dan menyeluruh bersama Kepolisian dan kementerian Yang Berhubungan Didalam lain.
“Sampai Didalam seterusnya bersama pihak kepolisian, Kementerian PU, Kemenperin, Kemendag, dan seluruh stakeholders Yang Berhubungan Didalam,” katanya.
Lebih Jelas, dia menyebutkan, penanganan kendaraan ODOL yang dikoordinasikan Kemenko Infra menggandeng Kemenhub, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pekerjaan Umum, Bappenas, Kementerian Untuk Negeri dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Beberapa Langkah konkret yang Berencana dijalankan Di lain pendataan angkutan Produk Internasional menggunakan sistem elektronik (smart mobility), optimasi pengawasan dan pencatatan kendaraan angkutan Produk Internasional, implementasi alur kendaraan yang sesuai Didalam pengaturan kelas jalan.
Langkah lainnya mencakup penguatan alternatif multimoda menggunakan kereta, penguatan aspek ketenagakerjaan Didalam standar kerja yang layak, serta Wacana penerapan insentif dan disinsentif kepada transporter.
Sebelumnya, Pembantu Presiden Pembantu Presiden Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan pemerintah Di merumuskan Aturan konkret Untuk menangani kendaraan over dimension over loading (ODOL) yang menjadi masalah serius Hingga jalan raya.
Untuk Diskusi kerja Didalam Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat RI Hingga Jakarta, Kamis (8/5) Dudy mengatakan, sejumlah kementerian dan BUMN Melewati koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan telah dikumpulkan Untuk Merundingkan penanganan ODOL.
Kementerian yang terlibat Untuk pembahasan tersebut Di lain Kementerian Untuk Negeri, Keuangan, Perdagangan, Perindustrian, dan Kementerian Perhubungan sebagai instansi teknis utama.
(ryh/fea)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Penanganan Zero ODOL Untuk Disusun Kementerian Hingga Berlaku 2026