Pembantu Pemimpin Negara Koordinator Bidang Hukum, Ham, Mobilitas Penduduk Internasional, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Pemerintah Di concern membebaskan Hambali Di penjara militer AS Hingga Teluk Guantanamo. Foto/SindoNews
Pembantu Pemimpin Negara Koordinator Bidang Hukum, Ham, Mobilitas Penduduk Internasional, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Pemerintah Di concern membebaskan Hambali Di penjara militer AS Hingga Teluk Guantanamo, Kuba.
“Kita juga concern Bersama seorang Warga Bangsa Indonesia (WNI) yang Bisa Jadi saya masih ingat namanya Hambali yang terlibat Di Tindak Kejahatan Bom Bali Ke tahun 2002,” kata Yusril, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2025) malam.
Yusril menuturkan, terdakwa Bom Bali itu pernah menjadi buron Ke 2002. Akan Tetapi, Hambali ditangkap Bersama pemerintah Pakistan. Hambali ditahan Hingga Guantanamo atas permintaan Pemerintahan AS. “Karena Itu bagaimanapun dia adalah WNI Hambali itu, dan kita ya berapa pun salah warga Bangsa kita Hingga luar negeri tetap kita harus berikan perhatian,” terang Yusril.
“Karena Itu supaya Kelompok tahu bahwa kita tidak hanya mengurusi narapidana Asing yang ada Hingga Indonesia, tapi kita juga mengurusi WNI yang ada Hingga luar negeri, termasuk Hambali itu barangkali tidak banyak orang Indonesia tahu kalau dia ditahan Hingga Guantanamo,” imbuhnya.
Yusril pun mengatakan, Hambali telah 23 tahun menjalani proses dan belum Merasakan kepastian hukum Hingga AS. Bila Hingga Indonesia, kata dia, Peristiwa Pidana Hambali telah usang.
Yusril menyampaikan, Pemerintah Pada ini ada Aturan Sebagai melakukan rekonsiliasi Di JI. Apalagi, JI telah mendeklarasikan diri Sebagai setia Ke Pemerintah Indonesia dan menghentikan Kegiatan Kekerasan Politik. “Dan barangkali kami juga harus melaporkan hal ini kepada Pemimpin Negara bagaimana baiknya kita Berjuang Bersama Tindak Kejahatan seperti Hambali,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pemerintah Wacanakan Pembebasan Mantan Pemimpin JI Hambali Di Guantanamo