loading…
Pemerintah menyiapkan ketersediaan lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) Di sejumlah provinsi yang Berencana dimanfaatkan Sebagai pembangunan hunian tetap (huntap) Untuk Komunitas terdampak bencana Bencana Alam Sumatera. Foto: Dok Sindonews
Pembantu Presiden Tim Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, masih menunggu permintaan Untuk Satgas Penyembuhan dan Rehabilitasi Pascabencana Sumatera. Lahan tersebut berada Di Didekat lokasi Bencana Alam Di jarak 1-5 km Hingga lokasi Bencana Alam.
Baca juga: Hunian Tetap Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun Didekat Ekosistem Warga
“Ini Berpotensi Sebagai menjadi huntap, tinggal kebutuhan berapa kami menunggu Untuk Pak Satgas (Tito Karnavian),” ujar Nusron Untuk Diskusi kerja bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Di Gedung Nusantara, Kompleks Legislatif, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Kementerian ATR/BPN mencatat terdapat HGU Di total luasan mencapai 80.047 hektare yang telah ditetapkan sebagai tanah terlantar Di Aceh. Di Di Itu, terdapat 10 bidang HGU seluas 2.546 hektare yang juga telah ditetapkan terlantar dan berada Untuk radius hingga 1 km Untuk lokasi bencana.
Dia juga mencatat terdapat dua HGU Di luas Di 1.503 hektare yang jangka waktunya telah berakhir. Lalu, terdapat satu HGU seluas 178 hektare berada Di radius satu kilometer Untuk lokasi bencana.
“Artinya seandainya nanti Sebagai huntap ingin menggunakan bekas HGU maupun menggunakan HGU yang jaraknya 1 km aman kita sudah siapkan,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pemerintah Siapkan Lahan Bekas HGU Karena Itu Hunian Tetap Di Sumatera











