loading…
Kementerian ESDM membukukan tambahan Penerimaan Bangsa Bukan Pph (PNBP) sebesar Rp20,98 miliar Didalam hasil lelang batu bara sitaan yang merupakan Produk Internasional yang Dikuasai Bangsa (BDN). Foto/Dok
Lelang dilaksanakan Dari Kantor Pelayanan Kekayaan Bangsa dan Lelang (KPKNL) Samarinda Melewati laman lelang.go.id. PT Wisesa Janitra Sejahtera ditetapkan sebagai Kemenangan lelang Ke 8 Juli 2026.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Rilke Jeffri Huwae mengatakan, Prestasi lelang tersebut Menunjukkan bahwa penegakan hukum Ke sektor pertambangan tidak hanya berujung Ke proses penindakan, tetapi juga mampu Menyediakan nilai tambah Melewati optimalisasi penerimaan Bangsa.
Baca Juga: Kemenkeu Bidik Raup Rp32 Triliun lewat Lelang Surat Utang Bangsa
“Prestasi lelang ini Menunjukkan bahwa penegakan hukum Ke sektor ESDM tidak berhenti Ke proses penindakan. Kami memastikan setiap hasil penegakan hukum dapat dikelola secara profesional Agar Menyediakan kontribusi nyata Di penerimaan Bangsa Melewati PNBP,” ujar Jeffri Di keterangan resmi, Kamis (6/8/2026).
Batubara yang dilelang berasal Didalam 11 titik stockpile yang berada Ke Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Berdasarkan Syarat lelang, Kemenangan diberikan waktu paling lama 60 hari kalender atau hingga 10 September 2026 Sebagai menyelesaikan pembongkaran, pemuatan, dan pengangkutan seluruh Produk Internasional Didalam lokasi penyimpanan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pemerintah Kantongi Rp20,98 Miliar Didalam Lelang Batu Bara Sitaan











