Bandung –
Pekerja wisata berencana Melakukan Ketidak Setujuan Di Didepan Gedung Sate, Bandung Di Senin (25/8/2025). Aksi Massa itu menjadi lanjutan unjuk rasa menolak larangan study tour.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Setiawan sudah mengetahui Ide Aksi Massa unjuk rasa itu. Dia melarang massa Aksi Massa pekerja sektor jasa Wisata Internasional mulai Untuk pemandu wisata, sopir Kendaraan Angkutan Umum hingga pelaku Dan Menengah yang tergabung Untuk Solidaritas Pekerja Wisata Internasional Jawa Barat (SP3JB) Untuk membawa Kendaraan Angkutan Umum Pada Melakukan unjuk rasa Di Didepan Gedung Sate.
Jelang Aksi Massa itu, Rudy menegaskan polisi Berencana mengutamakan Perlindungan dan ketertiban Kelompok Di Di tetap melindungi hak Kelompok Untuk menyampaikan pendapat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kita diwajibkan Untuk melindungi setiap Kelompok Untuk menyampaikan pendapat, ini sudah diatur Dari undang-undang. Yang saya tidak setuju dan tidak diperbolehkan adalah melakukan unjuk rasa yang membawa peralatan yang mengganggu Perlindungan dan ketertiban,” kata Rudy, dikutip Untuk detikjabar, Minggu (24/8/2025).
Larangan tersebut dikeluarkan Setelahnya Penghayatan Aksi Massa Di 21 Juli lalu, ketika massa SP3JB membawa banyak Kendaraan Angkutan Umum Hingga Di kota dan menutup sejumlah ruas jalan, termasuk Flyover Pasupati, Agar memicu kemacetan parah.
“Konsepnya kita melindungi unjuk rasa tapi tidak merugikan Kelompok. Dari sebab itu, saya pastikan besok tidak ada Kendaraan Angkutan Umum masuk. Termasuk Kendaraan Angkutan Umum yang katanya hanya Untuk mengantar, itu pun tidak ada. Sebab kemarin kan satu Kendaraan Angkutan Umum hanya diisi dua-tiga orang. Nggak ada lagi sekarang,” ujarnya.
Rudy mengatakan kepolisian Berencana Memutuskan langkah tegas Didalam melakukan penyekatan Dari Untuk Lokasi asal peserta Aksi Massa. Ia memastikan seluruh jajaran kepolisian Lokasi hingga polres harus mencegah keberangkatan Kendaraan Angkutan Umum Ke Bandung.
“Nggak ada, sama sekali harus blocking, termasuk juga Di Lokasi, kapolres harus berhasil tidak memberangkatkan Kendaraan Angkutan Umum ini. Silakan mau naik angkot, Kendaraan Pribadi pribadi, silakan. Tapi busnya tinggal, Sebab Kendaraan Angkutan Umum bukan Untuk unjuk rasa, gitu logikanya,” kata dia.
Rudy menambahkan, kepolisian tidak Berencana terkecoh lagi seperti Pada Aksi Massa Sebelumnya Itu. Menurutnya, tugas utama polisi adalah menjaga kepentingan publik agar Kegiatan warga tidak terganggu.
“Saya ngotot, nggak terkecoh lagi seperti kemarin. Kita bela Kelompok, enggak ada Jawa Barat macet, Bandung macet gara-gara tanggal 25. Nggak ada Kendaraan Angkutan Umum masuk, stop semuanya. Kalau orangnya mau masuk, silakan jalan kaki,” ujar Rudy.
detikjabar telah Melakukanupaya mengkondisikan SP3JB soal Aksi Massa besok. Tetapi hingga berita ini ditulis, belum ada jawaban Untuk Herdis Subarja selaku koordinator SP3JB.
Alasan Study Tour Dilarang
Melewati Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor: 42/PK.03.04/KESRA, Dedi Mulyadi melarang study tour atau kegiatan sejenis Hingga luar Provinsi Jawa Barat. Ia juga melarang outing kelas atau atau kegiatan lain yang berbiaya tinggi.
Di SE itu juga dijelaskan bahwa study tour dan kegiatan sejenis boleh dilaksanakan siswa Jabar jika dilaksanakan Di Provinsi Jabar. Lokasi study tour dibatasi Di pusat ilmu pengetahuan, perguruan tinggi, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal.
Di Di Itu, study tour dan kegiatan sejenis wajib bertujuan membentuk karakter siswa serta Memperbaiki wawasan Pembelajaran. Sebelumnya bisa melaksanakan study tour dan yang sejenisnya, Dedi mengharuskan sekolah melapor dan Menyaksikan persetujuan Untuk Gadget Lokasi setempat sesuai Didalam kewenangannya.
***
Selengkapnya klik Di sini.
(fem/fem)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Pekerja Wisata Unjuk Rasa Di Gedung Sate Besok, Ketidak Setujuan Larangan Study Tour