loading…
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatat Pencapaian tertinggi Ke akhir pekan ini, Sabtu (4/10). FOTO/dok.SindoNews
Kenaikan juga terjadi Ke harga buyback atau harga jual kembali. Antam mencatat harga buyback naik Rp5.000 menjadi Rp2.087.000 per gram. Lonjakan ini memberi sinyal positif Untuk investor yang ingin melepas emas Hingga Ditengah Gaya penguatan harga.
Baca Juga: Harga Emas Antam Turun Tipis, 1 Gram Masih Dijual Hingga Atas Rp2 Juta
Berdasarkan Syarat terbaru, pembelian emas batangan tidak dikenakan Ppn Pertambahan Nilai (PPN) sesuai Peraturan Pemerintah No.49 Tahun 2022. Tetapi, pembeli tetap wajib membayar Ppn Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen sesuai Peraturan Pembantu Presiden Pembantu Presiden Keuangan No.48 Tahun 2023. PT Antam Tbk sebagai penjual Berencana Memberi bukti potong Ppn kepada konsumen.
Ke Pada Yang Sama, Ke transaksi buyback, pemilik emas dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen jika nilai penjualan Hingga atas Rp10 juta Untuk yang Memperoleh Nomor Pokok Wajib Ppn (NPWP). Untuk yang tidak Memperoleh NPWP, potongan Ppn yang berlaku mencapai 3 persen.
Baca Juga: Harga Emas Antam Ngebut Ugal-ugalan, 1 Gram Dijual Rp2.237.000
Berikut rincian harga emas Antam hari ini berdasarkan laman resmi Logam Mulia:
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pecah Pencapaian Mutakhir Lagi, Harga Emas Antam Tembus Rp2,239 Juta per Gram